- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
Tahukah Anda, Empat Program Bantuan Sosial Yang Dibiayai APBD Kotabaru, Simak Isinya!

Keterangan Gambar : Kadisnsos saat wawancara bersama awak media, Kamis (7/8/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Bansos merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah (pusat maupun daerah) kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan memberikan bantuan dalam situasi darurat.
Baca Lainnya :
DiKabupaten Kotabaru, terdapat empat program bansos yang di kucurkan oleh Pemkab Kotabaru melalui Dinas Sosial, yang pembiayaannya bersumber dari APBD, adalah sebagai berikut :
1. Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU): Rp. 20 Juta/unit
2. Disabilitas: Rp. 2.400.000/orang
3. Anak Terlantar: Rp. 2.400.000/orang
4. Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P): Rp. 3.000.000 /orang
Wawancara Borneo Pos, Kamis (7/7/2025) dengan Kepala Dinas Sosial Kotabaru, terkait keluhan warga soal tidak tepatnya penyaluran bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Nurvisa mengatakan bahwa semua bantuan yang akan dikucurkan oleh pemerintah adalah bantuan terencana, artinya bantuan yang akan disalurkan tahun depan itu sudah di input pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di SIPD.
"Setiap jenis bantuan, kita bersurat ke camat, untuk diteruskan ke kepala desa, agar mengusulkan bantuan-bantuan yang dibutuhkan masyarakat desa untuk tahun depan," terangnya.
Lebih jauh Nurvisa mengatakan semua warga penerima bansos harus ada dalam DTSEN dengan kriteria desil 1-4, tapi kalau kita, yang diprioritaskan adalah desil 1-2, sebab kelompok ini adalah yang paling rentan secara ekonomi.
Saat ditanya soal pengusulan baru untuk memasukan warga miskin yang belum masuk dalam DTSEN, Nurvisa melalui salah satu staf nya mengatakan bahwa usulan baru untuk penerima bantuan sosial bisa dilakukan melalui desa (puskesos) atau dilakukan secara mandiri (melalui aplikasi cek bansos di play store).
Mengenai soal grafik kemiskinan di Kabupaten Kotabaru, Nurvisa mengatakan "Kalau data keseluruhan mengenai kemiskinan dikotabaru kami tidak ada, adanya di BAPEDA," terangnya.
Berangkat dari data kemiskinan Kotabaru yang dianggap publik masih belum terkelola dan tersaji dengan baik, beberapa pihak menyebut, Dinas Sosial Kotabaru harus lebih serius dalam meverifikasi data warga miskin, agar semua bantuan yang disalurkan tepat sasaran, serta mensosialisasikan secara masif program-program bansos yang dibiayai APBD Kotabaru. (red)
Baca Lainnya :
Berita Kotabaru












