Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu, 3 Kg Barang Bukti Disita

Reported By Pimred Borneo Pos 20 Sep 2024, 16:56:42 WIB KALTIM
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu, 3 Kg Barang Bukti Disita

Keterangan Gambar : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menunjukan barbuk, Kamis (19/9/24)


Borneopos.com,  Samarinda - Polresta Samarinda melaksanakan Press Release pengungkapan penyalahgunaan narkotika, dengan menyita tiga kilogram sabu-sabu, dalam kemasan teh hijau china yang di ungkap oleh Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kamis (19/9/2024) di Rupatama Mapolresta Samarinda. 


Tiga kilogram sabu-sabu tersebut disita dari dua pelaku yakni R (24) dan Z (34) yang mana keduanya warga Kecamatan Sungai Kunjang.

Baca Lainnya :


Keduanya diamankan Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda di Jalan Tengkawang Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di pinggir jalan, Selasa (17/9/2024) lalu sekitar pukul 19.30 WITA.


Para pelaku tersebut saat diamankan sedang asik duduk di atas sepeda motor Honda KT 3210 BAA warna hijau, yang saat itu membawa tas ransel berisi tiga bungkus sabu-sabu yang di press plastik bening, dalam kemasan teh hijau, dengan total berat 3.066 gram bruto.


Atas pengungkapan tersebut kedua pelaku bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.


Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa jaringan narkoba yang diungkap tersebut memang sudah menjadi target, dan kurang lebih sebulan telah dilakukan pengintaian terhadap para pelaku.




"Jadi dua pelaku yang diamankan ini merupakan anak buah dari OD yang masih dicari. OD ini diduga pengganti pemain lama yang saat ini di Rutan," katanya.


"Dan kemungkinan barang yang diamankan ini hendak didistribusikan lagi keluar Samarinda, karena memang OD ini bukan warga Samarinda, dan rencana akan dibeli oleh seseorang berinisial WK," sambungnya.


Ditanya terkait dengan peran dua pelaku yang diamankan tersebut sebagai kurir, sekaligus anak buah dari OD, yang memang kesehariannya membungkus sabu dalam poketan kecil-kecil, yang kemudian dijual di kawasan Pasar Kedondong.


"Mereka ini dibayar oleh OD ada yang seminggu Rp 2 juta, dan per hari Rp 100 ribu, sedangkan pengantaran terakhir keduanya dijanjikan Rp 4 juta," sebutnya.


Yang mana memang sebelumnya, barang ini diambil oleh Rahul dan OD di kawasan Jalan MT Haryono, kemudian disimpang oleh Rahul, setelah itu Rahul bersama Zulkipli hendak mengantarkan sabu 3 kg tersebut, tetapi diamankan lebih dulu.


"TKP keduanya diamankan, mereka mau transaksi dengan orang berinisial WK, tetapi diamankan duluan sama anggota. Dan ini merupakan pengantaran kedua kalinya, yang pertama itu sebanyak satu kilogram, itu beberapa bulan lalu," terangnya.


Disinggung soal asal barang haram tersebut, jika dilihat dari kemasan yang digunakan para pelaku tersebut, berasal dari Malaysia.


"Kemungkinan dari Malaysia, tetapi itu masih kami dalami lagi," pungkasnya.(rls/saiful)




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment