- PDAM Kotabaru Sebut Program-Programnya Saat Ini Bersifat Lama, Belum Bisa Terobosan
- Dinkes Kalsel Periksa Kondisi Pengemudi Angkutan Umum Mudik Idulfitri
- Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026
- HUT Satpol PP ke-76, Satlinmas ke-67 dan Damkar ke-107, Pemprov Kalsel Perkuat Profesionalitas
- Safari Ramadhan Pemprov Kalsel di Kotabaru, Wujud Nyata Kebersamaan Daerah
- Polda Kalsel dan ULM, Kompak Dirikan Pusat Studi Ilmu Kepolisian
- Bupati Kotabaru Lantik Ratusan Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dan Kepala Puskesmas
- Bupati Kotabaru Berikan 172 Paket Sembako Kepada Petugas Lapangan Dinas Lingkungan Hidup
- KPK OTT Bupati Rejang Lebong! Diduga Terima Fee Proyek
- RSUD Ulin Bantu Biaya Kesehatan Warga Miskin Melalui Dana Pendamping
Pengedar Sabu Di Pelabuhan Samarinda Akhirnya Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku Senin (21/10/24)
SAMARINDA, BORNEOPOS.COM - Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil menangkap seorang laki laki berinisial P dan seorang Perempuan berinisial LNI pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menargetkan buruh buruh pelabuhan samarinda sebagai pelanggannya. Kedua Pelaku warga Jl. Otto Iskandardinata tepatnya di dalam Gg Keluarga, Sabtu (16/11).
Baca Lainnya :
- Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Judi Togel 0
- Disdukcapil Samarinda Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Perkuat Keamanan Data Kependudukan0
Kedua pelaku yang kami curigai tersebut kami amankan pada saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J KT 5385 GJ berhenti di depan bangsal Aco Unan, langsung kami datangi serta di lakukan pemeriksaan badan terhadap Pelaku Laki-Laki inisial P maupun motor yang dikendarai.
Hasil pemeriksaan badan tersebut di temukan 4 bungkus Poketan yang diduga Narkotika Jenis sabu di dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan dan 1 buah Hp VIVO di kantong sebelah kiri bagian depan.
Sedangkan di kantong jaket bagian depan yang di pakai oleh NLI juga di temukan uang Rp. 100 ribu rupiah yg menurut keterangan NLI uang tersebut adalah hasil keuntungan dari pengambilan Narkotika, lalu di tanyakan kepada P bahwa benar kesemua barang tersebut adalah miliknya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 4 Poket sabu berat 1.84 G/B, 1 Buah Hp VIVO, Uang Rp. 100.ribu rupiah dan 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio J KT 5385 GJ. MI.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampak buruk narkoba terhadap para sopir truk yang beraktivitas di Pelabuhan Samarinda P dan NLI kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(ril/saiful)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita KALTIM














