- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
Pengedar Sabu Di Pelabuhan Samarinda Akhirnya Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku Senin (21/10/24)
SAMARINDA, BORNEOPOS.COM - Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil menangkap seorang laki laki berinisial P dan seorang Perempuan berinisial LNI pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menargetkan buruh buruh pelabuhan samarinda sebagai pelanggannya. Kedua Pelaku warga Jl. Otto Iskandardinata tepatnya di dalam Gg Keluarga, Sabtu (16/11).
Baca Lainnya :
- Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Judi Togel 0
- Disdukcapil Samarinda Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Perkuat Keamanan Data Kependudukan0
Kedua pelaku yang kami curigai tersebut kami amankan pada saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J KT 5385 GJ berhenti di depan bangsal Aco Unan, langsung kami datangi serta di lakukan pemeriksaan badan terhadap Pelaku Laki-Laki inisial P maupun motor yang dikendarai.
Hasil pemeriksaan badan tersebut di temukan 4 bungkus Poketan yang diduga Narkotika Jenis sabu di dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan dan 1 buah Hp VIVO di kantong sebelah kiri bagian depan.
Sedangkan di kantong jaket bagian depan yang di pakai oleh NLI juga di temukan uang Rp. 100 ribu rupiah yg menurut keterangan NLI uang tersebut adalah hasil keuntungan dari pengambilan Narkotika, lalu di tanyakan kepada P bahwa benar kesemua barang tersebut adalah miliknya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 4 Poket sabu berat 1.84 G/B, 1 Buah Hp VIVO, Uang Rp. 100.ribu rupiah dan 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio J KT 5385 GJ. MI.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampak buruk narkoba terhadap para sopir truk yang beraktivitas di Pelabuhan Samarinda P dan NLI kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(ril/saiful)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita KALTIM

.jpg)












