- Tingkatkan Pelayanan Publik , Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Bungkukan
- Suwanti Hadiri Penandatangan Persetujuan DOB Kab. Tanah Kambatang Lima Oleh Gubernur Kalsel
- Siaga Bencana, Pemkab Kotabaru Tekankan Peran Aktif Masyarakat
- Kotabaru Raih Juara 1 Creative Financing Transformasi Entrepreneur Government
- Di Ulang Tahun ke-46, Hj. Suwanti Dapat Apresiasi BP3K-RI atas Kiprah Membangun Kotabaru.
- Fokus Penguatan Data Kawasan Industri, Kalsel Dorong Percepatan Hilirisasi
- Dorong UMKM Go Global, Disdag Kalsel Gelar Pelatihan Akselerasi Produk Lokal ke Pasar Internasional
- Sinkronisasi Perencanaan 2027, DPKP Kalsel Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketahanan Pangan
- FTI Kalsel Kirim Atlet Youth, Siap Uji Mental di Kejurnas Triathlon 2026
- Suwanti Tegaskan Komitmen Kawal Kesejahteraan Pekerja di Kotabaru
Pengedar Sabu Di Pelabuhan Samarinda Akhirnya Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku Senin (21/10/24)
SAMARINDA, BORNEOPOS.COM - Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil menangkap seorang laki laki berinisial P dan seorang Perempuan berinisial LNI pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menargetkan buruh buruh pelabuhan samarinda sebagai pelanggannya. Kedua Pelaku warga Jl. Otto Iskandardinata tepatnya di dalam Gg Keluarga, Sabtu (16/11).
Baca Lainnya :
- Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Judi Togel 0
- Disdukcapil Samarinda Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Perkuat Keamanan Data Kependudukan0
Kedua pelaku yang kami curigai tersebut kami amankan pada saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J KT 5385 GJ berhenti di depan bangsal Aco Unan, langsung kami datangi serta di lakukan pemeriksaan badan terhadap Pelaku Laki-Laki inisial P maupun motor yang dikendarai.
Hasil pemeriksaan badan tersebut di temukan 4 bungkus Poketan yang diduga Narkotika Jenis sabu di dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan dan 1 buah Hp VIVO di kantong sebelah kiri bagian depan.
Sedangkan di kantong jaket bagian depan yang di pakai oleh NLI juga di temukan uang Rp. 100 ribu rupiah yg menurut keterangan NLI uang tersebut adalah hasil keuntungan dari pengambilan Narkotika, lalu di tanyakan kepada P bahwa benar kesemua barang tersebut adalah miliknya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 4 Poket sabu berat 1.84 G/B, 1 Buah Hp VIVO, Uang Rp. 100.ribu rupiah dan 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio J KT 5385 GJ. MI.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampak buruk narkoba terhadap para sopir truk yang beraktivitas di Pelabuhan Samarinda P dan NLI kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(ril/saiful)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita KALTIM





.jpg)



.jpg)




