- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Judi Togel

Keterangan Gambar : Terduga pelaku judi togel, Rabu (20/11/24)
Samarinda, Borneopos.com - Jajaran Polsek Sungai Kunjang mengamankan pelaku judi togel berinial AH alias HM (68) dan SR(64) terduga pelaku diamankan pada rabu (20/11/2024) malam, sekira pukul 23.55 Wita.
Baca Lainnya :
- Disdukcapil Samarinda Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Perkuat Keamanan Data Kependudukan0
- Makin Mulus, Dinas PUPR Kotabaru Lakukan Lagi Pengaspalan Jalan Dalam Kota0
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, mengatakan, mulainya personil mendapatkan informasi bahwa ada orang yang menjual togel di Perum Korpri jalan Jakarta kelurahan Loa Bakung.
Setelah kami mendapatkan informasi selanjutnya saya bersama saksi mendatangi alamat tersebut sesampainya di lokasi mendapati seorang laki-laki sedang menulis dikertas dengan handphone disebelahnya kemudian saya dan saksi mengamankan handphone serta melakukan pengecekan disekitar kiri kanan orang tersebut kemudian ditemukan beberapa lembar kertas yang sudah dipotong - potong yang bertuliskan angka - angka.
Selanjutnya anggota mengecek handphone mendapati pesan whatsapp sedang melakukan transaksi Judi Online jenis Togel, melihat hal tersebut saya langsung mengamankan orang tersebut selang tidak lama datang seseorang laki-laki yang membawa tas hendak melakukan transaksi judi online jenis togel.
Setelah diamankan dan mengecek handphone orang tersebut mendapati beberapa pesan whatsapp mengenai transaksi Judi Oline jenis Togel.
Atas kejadian tersebut ke 2 (dua) orang laki-laki beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Kunjang, ujar Iptu Agung.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku judi togel yang diamankan di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya. (ril/saiful)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita KALTIM

.jpg)












