- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Judi Togel

Keterangan Gambar : Terduga pelaku judi togel, Rabu (20/11/24)
Samarinda, Borneopos.com - Jajaran Polsek Sungai Kunjang mengamankan pelaku judi togel berinial AH alias HM (68) dan SR(64) terduga pelaku diamankan pada rabu (20/11/2024) malam, sekira pukul 23.55 Wita.
Baca Lainnya :
- Disdukcapil Samarinda Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Perkuat Keamanan Data Kependudukan0
- Makin Mulus, Dinas PUPR Kotabaru Lakukan Lagi Pengaspalan Jalan Dalam Kota0
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, mengatakan, mulainya personil mendapatkan informasi bahwa ada orang yang menjual togel di Perum Korpri jalan Jakarta kelurahan Loa Bakung.
Setelah kami mendapatkan informasi selanjutnya saya bersama saksi mendatangi alamat tersebut sesampainya di lokasi mendapati seorang laki-laki sedang menulis dikertas dengan handphone disebelahnya kemudian saya dan saksi mengamankan handphone serta melakukan pengecekan disekitar kiri kanan orang tersebut kemudian ditemukan beberapa lembar kertas yang sudah dipotong - potong yang bertuliskan angka - angka.
Selanjutnya anggota mengecek handphone mendapati pesan whatsapp sedang melakukan transaksi Judi Online jenis Togel, melihat hal tersebut saya langsung mengamankan orang tersebut selang tidak lama datang seseorang laki-laki yang membawa tas hendak melakukan transaksi judi online jenis togel.
Setelah diamankan dan mengecek handphone orang tersebut mendapati beberapa pesan whatsapp mengenai transaksi Judi Oline jenis Togel.
Atas kejadian tersebut ke 2 (dua) orang laki-laki beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Kunjang, ujar Iptu Agung.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku judi togel yang diamankan di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya. (ril/saiful)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0














