- Polres Sumba Timur Amankan Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Matalawa
- Polisi Ringkus Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Santri
- Menko Pangan Serap Aspirasi Petani Lampung, Perkuat Pupuk dan Harga Panen
- Badan Bahasa Gandeng Misionaris Jadi Duta Bahasa Indonesia di Dunia
- Muhidin Ingin Pejabat Pemprov Kalsel Diisi SDM Profesional dan Kompeten
- Sekretariat Posyandu Wasaka Kalsel Diresmikan, Hj Fathul Jannah Dorong Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Gubernur Muhidin Lantik Pengurus BAZNAS Kalsel, Tekankan Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
- Rakor Posyandu Kalsel Fokus Penguatan SDM, Digitalisasi dan Pelayanan Terpadu
- Penguatan Mitigasi Bencana, BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan ASN
- Gubernur Kalsel Buka Banua Rally 2026, Kalsel Siap Jadi Pusat Sport Tourism Nasional
Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakati RPJMD 2025–2029, Fondasi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Keterangan Gambar : Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (23/4/2025).
Samarinda, Borneopos.com — Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu (23/4/2025) sore terasa hangat ketika Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Ketua DPRD Celni Pita Sari menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025–2029.
Baca Lainnya :
- Rinda Wahyuni Andi Harun Raih Anugerah Puspa Bangsa 2025, Dedikasi untuk Perempuan Samarinda0
- Pansus LKPJ Tinjau Proyek Pasar Pagi Samarinda, Deni Hakim Anwar: ini Akan Jadi Ikon Baru Kota0
Penandatanganan itu menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi yang menentukan arah dan masa depan Kota Samarinda. Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Celni Pita Sari, dalam rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda.
Ia menambahkan, seluruh komisi DPRD telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan agar dokumen tersebut lebih mudah diimplementasikan, memiliki indikator yang jelas, dan berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat.
RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, dan arah kebijakan Wali Kota selama lima tahun ke depan.
Di dalamnya tercantum program strategis lengkap dengan indikator kinerja, yang menjadi acuan untuk mengukur capaian pembangunan serta dampak kebijakan di berbagai sektor.
Selain menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda, RPJMD juga berfungsi sebagai dasar koordinasi lintas sektor, baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun instansi vertikal pemerintah pusat. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sehingga kesinambungan pembangunan dapat terjaga.
Celni menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Ia berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga terlibat aktif dalam proses pembangunan.
“RPJMD ini harus menjadi milik bersama. Masyarakat perlu merasa menjadi bagian dari prosesnya, karena pembangunan sejati tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi oleh seluruh warga kota,” tandasnya.
Dengan disepakatinya rancangan awal ini, Pemkot Samarinda akan melanjutkan proses penyusunan hingga penetapan akhir RPJMD 2025–2029, yang nantinya akan menjadi pedoman utama dalam merancang program, kebijakan, dan arah pembangunan Kota Tepian menuju kota yang lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial. (red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALTIM














