- Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Profesionalitas ASN
- Gubernur Kalsel : Hasil Pajak untuk Membiayai Pembangunan dan Pelayanan Publik
- HUT Ke-26, Sekda Kotabaru Berharap DWP Terus Mengembangkan Program Pemberdayaan
- Pemkab Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Penyampaian Laporan Akhir Empat Raperda
- Pemprov Kalsel Raih Nilai 94,91 Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
- KPH Tanah Laut Amankan Puluhan Batang Kayu Hasil Penebangan Liar
- Bupati Kotabaru Buka FGD, Peran ASN dalam Mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah
- Gerakan Aksi Damai Tangkal Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme di Kalsel
- Bupati Kotabaru: Pembangunan di Kabupaten Kotabaru Harus Lebih Meningkat Pada 2026
- Tagana Kalsel Siapkan 6.000 Porsi Makan Setiap Hari di Kabupaten Aceh Tamiang
Pemkab Kotabaru Percepat Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru, Muh. Rusli, Jumat (9/5/2025).
Borneopos.com, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru mempercepat proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi persiapan penandatanganan bersama persetujuan pembentukan calon DOB, Jumat (9/5/2025), di Aula Kantor Bupati Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Pemkab. Kotabaru Gandeng PT. STC Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen0
- Kabar Gembira, Instalasi Pengolahan Limbah Tinja di Kotabaru Telah Beroperasi! Sedot WC Gratis0
Rapat tersebut membahas berbagai tahapan administratif untuk memperkuat pengajuan pemekaran wilayah yang meliputi 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, seperti Pamukan, Kelumpang, dan Hampang.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan DOB dan rencana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara. Menurutnya, aspirasi ini sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat dan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh daerah.
"Saya sudah diundang beberapa tahun lalu oleh tokoh masyarakat. Mereka memiliki niat yang sama untuk pemekaran wilayah," ujarnya.
Bupati juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah, yang harus dibagi ke 22 kecamatan. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan percepatan pembangunan di wilayah terpencil.
Menanggapi pro dan kontra di masyarakat, Bupati mengajak semua pihak duduk bersama untuk membangun kesepahaman melalui dialog terbuka dan forum-forum kecil.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menambahkan bahwa pembentukan DOB Kambatang Lima merupakan bagian dari visi-misi “Kotabaru Hebat” dan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Cepat atau lambat Kotabaru harus dimekarkan. Kita tidak bisa membiarkan wilayah seluas ini terus tertinggal karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya persatuan dalam perjuangan membentuk DOB agar tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
Sementara itu, Pj.Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Safrudin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal tahapan pembentukan hingga usulan DOB dapat diproses di tingkat pusat.
"Ini adalah momen penting bagi kita semua. Kami siap mendukung proses hingga tuntas," pungkasnya. (ril/red)

Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0

.jpg)
.jpg)









