- Opini | Fenomena Gerakan, Stop Bayar Pajak!
- Pembangunan Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu Terus Digenjot, 2026 Pemprov Kalsel Kucurkan 750 Miliar
- Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah
- Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru: Tetap Semangat Kerja Saat Puasa
- Jelang Ramadhan 2026, Pemko Banjarbaru Hadirkan Sembako Murah
- Wagub Kalsel Apresiasi Konsolidasi IKA UNAIR Kalsel, Dorong Peran Strategis Alumni bagi Pembangunan
- Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kotabaru, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masya
- Mediasi Sengkata Lahan Warga Eks Transmigran Desa Bekambit dengan PT SSC Belum Capai Kata Sepakat
- Opini | Effendy, Ikhtiar Membangun Intelektual Organik
- Saijaan Futsal Championship 2026 Tuntas, MKS Reborn Raih Juara Satu
Opini | Fenomena Gerakan, Stop Bayar Pajak!

Keterangan Gambar : Ketua AWAS Kotabaru, Ronal dengan latar gerakan stop bayar pajak di Jawa Tengah.
Oleh : Ronal
Ketua AWAS Kotabaru
Baca Lainnya :
- Pembangunan Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu Terus Digenjot, 2026 Pemprov Kalsel Kucurkan 750 Miliar 0
- Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru: Tetap Semangat Kerja Saat Puasa0
Kotabaru, Borneopos.com - Meluasnya sikap apatis dan rendahnya kepercayaan publik terhahap kinerja pemerintah, khususnya dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor makin masif di ekpresikan warga negara di barbaga wilayah. Atas ketidakpuasan ini ,munculah sebuah gerakan di akar rumput yang menyerukan “Stop Bayar Pajak”.
Gerakan
“Stop Bayar Pajak” ini terdengar sepela dan sederhana, seolah tak mempunyai
kekuatan dan daya dorong yang signifikan untuk mencuri perhatian pemerintah,
karena dampak gerakan ini tak langsung dirasakan dalam beberapa hari atau
minggu, namun secara perlahan akan masuk ke sendi-sendi kehidupan bernegara, selain itu juga membuat pemerintah harus “memutar otak lebih keras” memikirkan strategi
untuk mengumpulkan dana pembangunan dan pelayanan serta mengembalikan kepercayaan publik.
Jika kita amati, di media sosial akhir-akhir ini, seruan gerakan “stop bayar pajak” ramai diperbincangkan warganet diberbagai daerah khususnya di jawa tengah. Tagar dan unggahan terkait ajakan “stop bayar pajak” tersebut menyebar luas dengan sangat cepat di sejumlah platform digital dan memicu gejolak dan perdebatan publik.
Sejumlah pihak menilai
fenomena ini sebagai bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat yang perlu direspons
dengan komunikasi yang lebih terbuka serta transparansi pengelolaan anggaran.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif terkait
mekanisme perhitungan pajak dan pemanfaatannya.
Apa
sebenarnya isi dari gerakan “Stop Bayar Pajak”ini, point utamanya adalah bahwa public
menyoroti komponen tagihan pajak kendaraan bermotor yang dinilai memberatkan
warga, seperti :
· Pajak Tahunan (PKB + SWDKLLJ):
o PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
o SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
o Opsen PKB (Mulai 2025)
· Pajak Lima Tahunan (Perpanjangan STNK/Plat):
o Pajak tahunan (PKB + SWDKLLJ).
o Biaya Administrasi STNK
o Biaya Administrasi TNKB
Karena itu, gerakan ini mestinya segera di
beri rerspon yang cepat dan terukur oleh pemerintah, selain imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah
terprovokasi oleh ajakan yang belum memiliki dasar hukum yang jelas, pemerintah
juga perlu mengedukasi dan menyampaikan secara terbuka bahwa pajak merupakan
salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan
infrastruktur, layanan publik, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Mari anak bangsa, jangan “Stop Bayar Pajak”
tapi “Awasi Uang Pajak Kita” agar dipergunakan dengan baik dan bertanggungjawab
dan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika ada penyimpangan dan
kecurangan dalam pengelolaannya. (red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0


1.jpg)









