- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Musrembang 2025, Suwanti: Pembangunan Kotabaru Harus Sejalan Dengan RPJMD Kalsel Dan Nasional

Keterangan Gambar : Suwanti saat menyampaikan pakaiannya pada Musrenbang RPJMD, Selasa (6/5/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti hadiri Musrenbang Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotabaru Tahun 2025-2029, Selasa (6/5/2025) di ruang rapat Baperinda Kotabaru.
Baca Lainnya :
- DPRD Kotabaru dan AK2TPL Bahas Realisasi Dana Kompensasi Tambang, Dari Rp. 700 M Tersisa Rp. 380 M0
- Lebih Empat Puluh Rekomendasi DPRD Kotabaru Atas LKPj Bupati Tahun 2024, Simak Isinya!0
Dalam sambutannya dihadapan peserta Musrenbang Suwanti memaparkan bahwa sebagai dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah maka RPJMD 2025-2029 ini memuat visi dan program pembangunan selama lima tahun kedepan.
"Perencanaannya harus berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang Daerah yang memiliki durasi dua puluh tahun, yakni 2025-2045, yang sekaligus menjadi pedoman bagi rencana pembangunan tahunan dalam dokumen rencanapembangunandaerah (RKPD)," ucapnya.
Suwanti menyebut RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 haruslah berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2024-2043.
"Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025-2029, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025-2029 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan, " ujarnya.
Musrenbang dihadiri oleh Wakil Bupati kotabaru, Ketua DPRD kotabaru, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD serta tokoh masyarakat. (ril/red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Transparansi Dana PI Blok Sebuku Kembali Disoal, Nilainya Diduga Tembus 64 Milyar, DPRD Gelar RDP0














