- Komitmen Kelola Lingkungan, Bupati Kotabaru Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Nasional
- Bupati Kotabaru Bangga, Maratus Soleha Siswi SMKN 1 Melaju ke Seleksi Paskibraka Tingkat Pusat
- Disparpora Kotabaru Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Tapin
- Kotabaru Tampilkan Kapal Hias, Generasi Qurani Hebat pada Pawai Taaruf MTQ ke-36 Kalsel
- Bhayangkari Daerah Kalsel Pecahkan Rekor MURI dengan Banua Pinkers Run 2025
- Polda Kalsel Gelar Banua Bhayangkara Run, Diikuti 4300 Peserta
- Pemkab. Kotabaru Hadiri Pembukaan MTQN ke-36 Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar
- Fasilitas Pantai Gedambaan Kotabaru Dipuji Pengunjung, Banyak Perubahan!
- Air Terjun Seratak Kotabaru, Tempat Wisata Tersembunyi Yang Memesona
- Obyek Wisata Pantai Gedambaan di Bersihkan Dari Sampah Plastik Oleh Pemkab Kotabaru dan Korporasi
Musrembang 2025, Suwanti: Pembangunan Kotabaru Harus Sejalan Dengan RPJMD Kalsel Dan Nasional

Keterangan Gambar : Suwanti saat menyampaikan pakaiannya pada Musrenbang RPJMD, Selasa (6/5/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti hadiri Musrenbang Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotabaru Tahun 2025-2029, Selasa (6/5/2025) di ruang rapat Baperinda Kotabaru.
Baca Lainnya :
- DPRD Kotabaru dan AK2TPL Bahas Realisasi Dana Kompensasi Tambang, Dari Rp. 700 M Tersisa Rp. 380 M0
- Lebih Empat Puluh Rekomendasi DPRD Kotabaru Atas LKPj Bupati Tahun 2024, Simak Isinya!0
Dalam sambutannya dihadapan peserta Musrenbang Suwanti memaparkan bahwa sebagai dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah maka RPJMD 2025-2029 ini memuat visi dan program pembangunan selama lima tahun kedepan.
"Perencanaannya harus berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang Daerah yang memiliki durasi dua puluh tahun, yakni 2025-2045, yang sekaligus menjadi pedoman bagi rencana pembangunan tahunan dalam dokumen rencanapembangunandaerah (RKPD)," ucapnya.
Suwanti menyebut RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 haruslah berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2024-2043.
"Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025-2029, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025-2029 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan, " ujarnya.
Musrenbang dihadiri oleh Wakil Bupati kotabaru, Ketua DPRD kotabaru, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD serta tokoh masyarakat. (ril/red)
Baca Lainnya :
- RDP Pedagang Pasar Wadai ke Dewan Buahkan Hasil,Pedagang: Terima Kasih DPRD Kotabaru dan Disparpora0
- Transparansi Dana PI Blok Sebuku Kembali Disoal, Nilainya Diduga Tembus 64 Milyar, DPRD Gelar RDP0
