- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kalsel Gelar Asistensi PPID se-Kalsel
- Sekda Kotabaru Ajak ASN dan Masyarakat Tertib Bayar Pajak Setiap Tahun
- Dua Putra-Putri Kalsel Ikuti Pemusatan Paskibraka Nasional, Persiapan Tugas pada HUT RI ke-81
- DP3AKB Bekerjasama dengan PKK Provinsi Kalsel Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Sosialisasi
- Pemprov Kalsel Intensif Awasi Harga Pangan, Siapkan Pasar Murah Antisipasi Kenaikan Komoditas
- Bakesbangpol Kalsel Ajak Pelajar Jadi Generasi Digital Cerdas Tangkal Hoaks dan Radikalisme
- Lestarikan Warisan Literasi Banua, Dispersip Kalsel Targetkan Naskah Kuno Masuk IKON Nasional
- Gubernur Kalsel Nobar Bersama Ribuan Warga, Tugu Nol Kilometer Jadi Pusat Euforia Final Piala Dunia
- Polda Kalsel Didik 700 Calon Tamtama Polri Berkemampuan Brimob Dari Seluruh Indonesia
- DWP Kotabaru Gelar Penyuluhan Rumah Layak Huni Guna Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
Lagi! Polsek Samarinda Ungkap Kasus Sabu

Keterangan Gambar : Para terduga pelaku dan barang bukti
Samarinda, Borneopos.com - Perang melawan Narkotika seolah tak pernah selesai. Pada kamis 26 juni 2026 waktu 19:30 wita Polsek Samarinda kembali melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika gol 1 jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, lokasi kejadian berada di jembatan arif Rahman Hakim samarinda di jl. Abdul muthalib kel. Sei pinang luar kec. Sei pinang Kota samarinda.
Baca Lainnya :
- Maling Pencuri 95 Slop Rokok Kini Diamankan di Polsek Samarinda 0
- Stadion Bertaraf Internasional Banjarbaru Diproyeksi Jadi Penggerak Ekonomi Baru Kalsel0
Terduga pelaku mengaku bernama Abdul kadir bin muhadi dengan kronologi pada jam 18:00 anggota polsek mendapat laporan bag was disekitar jl. P. Suriansyah Dan jl. Muso Salim sering dilakukan transaksi barang Haram atau narkotika jenis sabu.
Seseorang Yang telah dicurigai membawa motor Yamaha jenis vixion KT. 2487 ZO Berwarna hitam yang dikendarai oleh pelaku seeing berhenti di bawah jembatan arif Rahman Hakim.
Dari hasil penggeledahan terdapat barang bukti yaitu 22 poket narkotika yang dibungkus plastik Bening dikantong celana sebelah Kiri Dan 1 hp merek redmi 10 pro Berwarna biru
Dari pengakuan, terduga pelaku mendapat keuntungan dari setiap pengambilan dengan nominal 140.000. Ribu.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek kawasan Pelabuhan untuk proses lebih lanjut. (Syf)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250













