- Jajaran Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Presiden Dalam Rangka HUT ke- 81 di Rapat Paripurna DPRD
- Kolaboasi Dinas PUPR Kotabaru Bersama KODIM 1004 Hasilkan Infrastrktur Jalan dan Jembatan
- Bapperida Kotabaru Siap Fasilitasi Promosi dan Kampanye Inovasi SKPD
- Perkuat Kinerja Birokrasi Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat Administrator Dan Pengawas
- Dishub Sukses Gelar HubFest 2026
- Kwarcab Kotabaru Lepas Kontingen Menuju Jambore Nasional ke-XII di Cibubur
- Meriahkan HUT RI ke-81, Disparpora Kotabaru Gelar Turnamen Minisoccer Antar Instansi
- Gubernur Kalsel Muhidin Sambut Kajati Kalsel Baru, Sukarmadji Sumarinton
- Siring Laut Dipenuhi Pecinta Wayang Kulit, Kolaborasi Dewan Kesenian Kotabaru dan PEPADI
- Masuki HUT ke-51, Indocement Catat Laba Periode Berjalan Rp589,6 miliar atau naik 19,2%.
Lagi! Polsek Samarinda Ungkap Kasus Sabu

Keterangan Gambar : Para terduga pelaku dan barang bukti
Samarinda, Borneopos.com - Perang melawan Narkotika seolah tak pernah selesai. Pada kamis 26 juni 2026 waktu 19:30 wita Polsek Samarinda kembali melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika gol 1 jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, lokasi kejadian berada di jembatan arif Rahman Hakim samarinda di jl. Abdul muthalib kel. Sei pinang luar kec. Sei pinang Kota samarinda.
Baca Lainnya :
- Maling Pencuri 95 Slop Rokok Kini Diamankan di Polsek Samarinda 0
- Stadion Bertaraf Internasional Banjarbaru Diproyeksi Jadi Penggerak Ekonomi Baru Kalsel0
Terduga pelaku mengaku bernama Abdul kadir bin muhadi dengan kronologi pada jam 18:00 anggota polsek mendapat laporan bag was disekitar jl. P. Suriansyah Dan jl. Muso Salim sering dilakukan transaksi barang Haram atau narkotika jenis sabu.
Seseorang Yang telah dicurigai membawa motor Yamaha jenis vixion KT. 2487 ZO Berwarna hitam yang dikendarai oleh pelaku seeing berhenti di bawah jembatan arif Rahman Hakim.
Dari hasil penggeledahan terdapat barang bukti yaitu 22 poket narkotika yang dibungkus plastik Bening dikantong celana sebelah Kiri Dan 1 hp merek redmi 10 pro Berwarna biru
Dari pengakuan, terduga pelaku mendapat keuntungan dari setiap pengambilan dengan nominal 140.000. Ribu.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek kawasan Pelabuhan untuk proses lebih lanjut. (Syf)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250




.jpg)








