- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
- Jelang Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Catat Kenaikan Penumpang Capai 107% dari Tahun Sebelumnya
Kurangi Laka Lantas, Satlantas Polres Kotabaru Dan Dishub Kotabaru Gelar Razia Gabungan

Keterangan Gambar : Razia Gabungan Polres Kotabaru dan Dishub Kotabaru di terminal stagen, Kamis (22/8/2024).
Borneopos.com, Kotabaru - Satlantas Polres Kotabaru bersama Dinas Perhubungan Kotabaru menggelar razia gabungan, Kamis (22/8/2024) di terminal Stagen Kotabaru.
Baca Lainnya :
- AKBP Doli M Tanjung Sukses Gulung 3 Pengedar Narkoba Di Kotabaru, Dalam Waktu 1 Minggu 0
- Jelang Pilkada 2024, Bupati, Dandim Dan Kapolres Kotabaru Serukan Netralitas0
Menurut perwira penanggungjawab IPTU Yuli bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya.

"Ya, kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memberi himbauan kepada masyarakat agar beehati-hati dalam berkendara," ucap Yuli.
Lebih lanjut Yuli menjelaskan bahwa kegiatan kegiatan ini berjalan singkat, slbiasanya berjalan hanya 1 jam.
"Kami melakukan pembinaan berupa teguran tertulis, tapi jika memang surat-surat kendaraan tidak ada sama sekali, kami akan melakukan penilangan, karena kalau kendaraan tidak ada suratnya sicurigai sebagai barang curian" tutup Yuli
Yuli merinci beberapa tindakan pelanggaran yang sering ditemui adalah knalpot blong, pengendara tidak menggunakan helm, surat menyurat kendaraan tidak lengkap, dll.(red)



Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0
Berita Kotabaru




.jpg)







