- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
Jelang Pilkada 2024, Bupati, Dandim Dan Kapolres Kotabaru Serukan Netralitas

Keterangan Gambar : Bupati dan forkopimda usai upacara HUT RI ke-79 di Sebelimbingan
Borneopos.com, Kotabaru - Tak lama lagi pesta rakyat, pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024 digelar.
Baca Lainnya :
- Momen HUT RI Ke-79, Ketua DPRD, Syairi Mukhlis Ajak Semua Pihak Bahu Membahu Bangun Kotabaru0
- Hj. Fatma Idiana Saksikan Karnaval HUT RI Ke-790
Sesuai peraturan komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubeenur dan Waklil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, berikut sebagian tahapannya :
1. Pendaftaran calon di laksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
2. Penelitian persyaratan calon tanggal 27 Agustus - 21 September 2024
3. Pelaksanaan Kampanye tanggal 25 September - 23 November 2024.
4. Pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024
5. Perhitungan Suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, tanggal 27 November - 16 Desember 2024.
Menyikapi momen besar pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini Bupati, Dandim Dan Kapolres Kotabaru, kepada awak media borneopos.com menyampaikan hal yang sama terkait netralitas.
"Dalam pilkada 2024 ini, kami berharap semua ASN (pegawai) dilingkup Pemkab Kotabaru harus netral, demi ketentraman daerah kita, Kabupaten Kotabaru, karena netralitas itu mencerminkan kemajuan suatu daerah, kalau nanti ada berpihak kemana-mana masyarakat belum merdeka, kerena masih di intimidasi, sekali lagi saya berharap berikan keleluasaan untuk masyarakat siapa yang jadi pilihan mereka," seru Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, Sabtu (17/8/2024) usai upacara HUT RI di Sebelimbingan.
Senada dengan Bupati, Dandim 1004/Kotabaru, Letkol Inf. Deden Ika Drajat juga menyerukan hal yang sama terkait netralitas.
"Dalam Tubuh TNI, netralitas harga mati dan itu harus di pegang oleh semua anggota, karena ini perintah dari Presiden, kemarin sudah di launching buku netralitas Korem, dan ini akan menjadi buku saku bagi anggota, dan ini akan menjadi SOP kami dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024" terang Deden.
Hal yang juga di ungkapkan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung mengatakan semua anggota Polres Kotabaru harus memelihara dan menjaga sikap netralitas mereka dalam proses pemilihan kepala daerah tahun 2024.
"Selain bersikap netral, kami juga senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan TNI dan Pemkab untuk mensukseskan Pilkada 2024 agar berjalan aman, lancar dan damai," tutup Doli, Sabtu (17/8/2024) usai peringatan upacara detik-detik Proklamasi HUT RI ke-79 di perkantoran baru di Sebimbingan. (red)

Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0
Berita Kotabaru


.jpg)
.jpg)

.jpg)




