- Perkuat Implementasi Pembangunan Adil dan Inklusif, BPSDMD Kalsel Gelar Pelatihan PUG bagi ASN
- Pemprov Kalsel Koordinasikan Penetapan Status Siaga Karhutla
- Pemprov Dukung Peranan Strategis IAI Kalsel dalam Pembangunan Tata Kelola Keuangan Banua
- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
Konpers Polres Kotabaru : Paparkan Hasil Ungkap Kasus Periode Agustus 2024

Keterangan Gambar : Konferensi pers Polres Kotabaru, Selasa (10/9/2024).
Borneopos.com, Kotabaru - "Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotabaru berhasil mengungkapkan beberapa kasus kriminal yang terjadi selama bulan Agustus 2024," Ucap Wakapolres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Taufan Maulana, S.Tr.K., dan Kaurbinops Sat Reskrim, IPDA Muhammad Arief, S.H pada Konferensi pers (konpers) di lobi gedung utama Polres Kotabaru, Selasa (10/9/2024).
Pertama, kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Kemakmuran Kotabaru pada Minggu (18/8/24) melibatkan ZF (41) sebagai pelaku yang menganiaya AY (54) karena tidak diberi uang. Pelaku menggunakan parang dari pedagang ayam dan menyebabkan luka serius pada kedua kaki korban.
Baca Lainnya :
- Pisah Sambut Dandim 1004 Kotabaru, Letkol Inf. Deden : Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini0
- Pembukaan MTQN Ke XXX, Kapolri Sebut Nilai Dalam Al Quran Perkuat Persatuan0
Kedua, kasus pencurian emas di Desa Baharu Selatan pada Sabtu (23/8/24) dilakukan oleh BK (20), anak angkat dari korban Ibu SK (57). Pelaku mendobrak pintu kamar saat korban tidak berada di rumah dan berhasil membawa kabur ratusan gram emas ke Makassar sebelum akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru dengan bantuan Polres Wajo.
Ketiga, kasus penganiayaan di Desa Hilir Muara pada Senin (26/8/24) melibatkan SB (20) yang memukuli HR (57) dengan balok kayu ulin karena dituduh mencuri aki kapal miliknya, menyebabkan luka berat pada korban.
Terakhir, kasus perkelahian di Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur pada Senin (26/8/24) antara MF (42) dan ID (41) menggunakan senjata tajam, dimana ID mengalami luka parah yang mengakibatkan meninggalnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Wakapolres Kotabaru mengakhiri konferensi pers dengan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian ke Polres Kotabaru melalui call center Polri 110 atau langsung ke kantor Polres, serta menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. (rls/red)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita Kotabaru
