- Pemprov Dukung Peranan Strategis IAI Kalsel dalam Pembangunan Tata Kelola Keuangan Banua
- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg dan Dorong Pembentukan BUMD Pangan
Kejaksaan Negeri Kotabaru Soroti Proyek Dinas PUPR Yang Molor

Keterangan Gambar : Kastel Kejari Kotabaru, Senin (9/12/24).
Kotabaru, Borneopos.com -- "Banyak proyek-proyek saat ini yang berjalan melewati tahun anggaran," Ucap Rhaksy Ghandy Arifran Kasi Intel Kejari Kotabaru, disela-sela kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi, di Aula Mesjid Apung Siring Laut, Senin (9/12/24).
Baca Lainnya :
- AWAS Hadiri Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Ormas Yang Digagas Badan Kesbangpol Kotabaru0
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
Ghandy menyebut ada satu contoh proyek molor yang pernah di tangannya, yaitu proyek di Dinas PUOR yaitu jembatan gantung di Desa Gendang Timburu, pekerjaan tersebut dilaksanakan Tahun 2023, namun hingga dirinya masuk Kotabaru Juni 2024, proyek tersebut masih belum selesai.
"Setelah kami telusuri, pekerjaan jembatan gendang timburu tersebut telah diberikan perpanjangan oleh PPK (pejabat pembuat Komitmen)," bebernya.
Akhirnya, lanjut Ghandy atas dasar itu kami limpahkanlah laporan tersebut ke inspektorat Kotabaru, untuk nanti kita mengawal dendanya.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat, media borneopos.com akan melakukan konfirmasi ke Inspektorat Kotabaru terkait tindak lanjut proyek Dinas PUPR yang molor yaitu pembangunan jembatan gantung di Desa Gendang Timburu.(red)
Baca Lainnya :
- PT. STC Dukung BLK Kotabaru Gelar Pelatihan Operator Alat Berat dan Teknik Otomotif0
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
Berita Kotabaru
