- Kepala MAN Kotabaru, M. Yamin: Perpisahan Siswa Nanti Dilaksanakan Secara Sederhana
- Opini | Setahun Muhidin – Hasnur, *Upau, Kada Bapala*
- Polda Kalsel Sambut Reses Komisi III DPR RI, Bahas Kesiapan Implementasi KUHP Baru
- Pemkab Kotabaru Kembali Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Siring Laut
- Safari Ramadhan di Teluk Tamiang, Bupati Rusli Serahkan Bantuan dan Tegaskan Program Prioritas
- Perkuat konektivitas Ketempat wisata, Bupati Rusli Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiyang
- Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026 Jaga Daya Beli Masyarakat
- Tingkatkan Kaulitas Lingkungan, UPTD Laboratorium Lingkungan Kalsel dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama
- Opini | Mobil Mewah Pejabat, *Kapiragahan*
- Kawal Visi Misi Kotabaru HEBAT, Kadisdikbud: Jangan Sampai Ada Anak Putus Sekolah di Bumi Saijaan!
Kejaksaan Negeri Kotabaru Soroti Proyek Dinas PUPR Yang Molor

Keterangan Gambar : Kastel Kejari Kotabaru, Senin (9/12/24).
Kotabaru, Borneopos.com -- "Banyak proyek-proyek saat ini yang berjalan melewati tahun anggaran," Ucap Rhaksy Ghandy Arifran Kasi Intel Kejari Kotabaru, disela-sela kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi, di Aula Mesjid Apung Siring Laut, Senin (9/12/24).
Baca Lainnya :
- AWAS Hadiri Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Ormas Yang Digagas Badan Kesbangpol Kotabaru0
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
Ghandy menyebut ada satu contoh proyek molor yang pernah di tangannya, yaitu proyek di Dinas PUOR yaitu jembatan gantung di Desa Gendang Timburu, pekerjaan tersebut dilaksanakan Tahun 2023, namun hingga dirinya masuk Kotabaru Juni 2024, proyek tersebut masih belum selesai.
"Setelah kami telusuri, pekerjaan jembatan gendang timburu tersebut telah diberikan perpanjangan oleh PPK (pejabat pembuat Komitmen)," bebernya.
Akhirnya, lanjut Ghandy atas dasar itu kami limpahkanlah laporan tersebut ke inspektorat Kotabaru, untuk nanti kita mengawal dendanya.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat, media borneopos.com akan melakukan konfirmasi ke Inspektorat Kotabaru terkait tindak lanjut proyek Dinas PUPR yang molor yaitu pembangunan jembatan gantung di Desa Gendang Timburu.(red)
Baca Lainnya :
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
- PT. STC Dukung BLK Kotabaru Gelar Pelatihan Operator Alat Berat dan Teknik Otomotif0
Berita Kotabaru







.jpg)





