- Disparpora dan KONI Serahkan Alat Olahraga Kepada 17 Cabor
- Pelindo Reg. 3 Cabang Kotabaru Capai Kinerja Positif di Tahun 2024
- DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030
- Polisi Tangkap Terduga Pencurian Emas di Samarinda Seberang
- Persatuan Golf Indonesia Cab. Kotabaru Kenalkan Olahraga Golf kepada Pelajar SMAN 1
- Dikritik Kinerjanya, Kadis PUPR Ancam Lapor Polisi, Ketua PAHAM Kotabaru: Kritik Hal Yang Wajar
- Polresta Samarinda Tangkap Pemilik Sabu, Dihalaman Rumah
- Kadis PUPR Ancam Laporkan 3 Akun Media Sosial, Imi Surya: Kada Maju Daerah Baisi Pejabat Kaya Itu
- OPINI | Kesetaraan Pejabat dan Warga, Ala Swedia
- Soal Ganti Rugi Lahan Bandara Kotabaru, LBH PAHAM: Kami Siap Berikan Pendampingan Hukum Bagi Warga
AWAS Hadiri Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Ormas Yang Digagas Badan Kesbangpol Kotabaru
![AWAS Hadiri Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Ormas Yang Digagas Badan Kesbangpol Kotabaru](https://borneopos.com/asset/foto_berita/20241209_174603.jpg)
Keterangan Gambar : Sosialisasi perundang-undangan tentang ormas oleh Badan Kesbangpol Kotabaru, Senin (9/12/24)
Kotabaru, Borneopos.com -- Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi, Senin (9/12/2024) di Aula Mesjid Apung Siring Laut.
Baca Lainnya :
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
- PT. STC Dukung BLK Kotabaru Gelar Pelatihan Operator Alat Berat dan Teknik Otomotif0
Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa organisasi kemasyarakatan dan dunia pendidikan seperti Aliansi Wartawan Saijaan (AWAS), LIRA, BIDAK, SENKOM, PORDAYAK, KARANG TARUNA, PANCA MARGA, AKOBA, RUMPIS, PMII, GP ANSYOR, PPI, SMAN 1 dan 2, MAN Kotabaru, MAN Darul Ulum, SMKN 1 dan 2, BEM STIKIP, BEM STIT, BEM POLTEK.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin mengatakan pentingnya organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan nasional tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Organisasi kemasyarakatan berperan besar dalam memperkuat tatanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Kerena itu, lanjut Zainal, sosialisasi perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan ini merupakan langkah strategisdalam memberikan pemahaman kepada generasi muda, mengenai pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam berbagai sektor, terutama dalam ketahanan ekonomi.
"Saat ini, tantangan ekonomi global yang semakin kompleks menuntut kita untuk selalu berinovasi dan meningkatkan daya saing. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat literasi ekonomi dikalangan generasi muda melalui organisasi kemasyarakatan," paparnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Bupati, dirinya berharap semua peserta lebih memahami dasar-dasar hukum terkait organisasi kemasyarakatan dan bagaimana mengimplementasikan peran serta literasi yang baik agar organisasi-organisasi tersebut dapat berkontribusi maksimal dalam memperkuat ketahanan ekonomi.
Mengakhiri penjelasannya, Bupati berpesan agar organisasi kemasyarakatan aktif dan produktif, mampu menciptakan peluang ekonomi, baik melalui pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja hingga pengembangan sektot-sektor ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan perekonomian daerah kita.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Hj. Melinda Ratna Agustina mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi dalam rangka meningkatkan wawasan atau literasi terkait kedepannya nanti para generasi muda Kotabaru akan berwirausaha, dalam rangka mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.
"Tupoksi kami dari Kesbangpol dalam kegiatan hari ini adalah sebagai fasilitator, sedangkan untuk program-program dan kegiatan didalam proses pemberdayaan masyarakat, permodalan, UMKM adalah dinas terkait seperti Diskoperindag, Disparpora, Disnakertras dan Dinas Sosial," terang Melinda.
Lebih jauh, sebut Melinda Kesbangpol konkretnya akan mendata data kepada Dinas terkait, mamfasilitasi membuka ruang-ruang diskusi antara organisasi kemasyarakatan dengan dinas terkait.
Salah satu peserta Sosialisasi, Ronal, Ketua Aliansi Wartawan Saijaan (AWAS) menyambut baik sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi yang digagas oleh Badan Kesbangpol Kotabaru.
"Kami dari Aliansi Wartawan Saijaan (AWAS) mengapresiasi kegiatan sosialisasi dari Kesbangpol ini, harapan kami setelah giat sosialisasi ini, ada tindak lanjut dari dinas-dinas terkait dalam program-program dan kegiatannya serta memberikan anggaran guna penguatan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan," harapnya. (red)
Baca Lainnya :
- PT. STC Dukung BLK Kotabaru Gelar Pelatihan Operator Alat Berat dan Teknik Otomotif0
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
Berita Kotabaru
![AWAS](https://borneopos.com/asset/foto_iklantengah/IMG-20240626-WA0012.jpg)