- Bapemperda DPRD Kotabaru Hapus Perda Tentang RIPPARKAB 2025-2032 atas Usulan Eksekutif
- Delapan Aksi Penurunan Stunting Oleh Pemkab Kotabaru, Simak Isinya!
- Bupati Kotabaru Sampaikan Dua RAPERDA Pada Rapat Paripurna DPRD
- Hati-hati! Jalan Berlubang Di Pantai Baru Kotabaru Rawan Laka Lantas
- Indocement Tarjun Dan Desa Mitranya Terima Penghargaan CSR Bidang Lingkungan Dari Pemkab Kotabaru
- Pelindo Kotabaru Bagi Hewan Kurban di Tiga Desa dalam Rangka Idul Adha 1446 H / 2025 M
- Pemkab Kotabaru Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025
- April-Mei, Polda Kalsel Tangkap 239 Tersangka dan Sita 54,8 Kilogram Sabu Serta Ribuan Pil Ekstasi
- Dinas PUPR Kotabaru Rancang Program Penanganan Banjir Perkotaan, Simak Isinya!
- Indocement Tarjun Konsisten Dukung Pemkab Kotabaru Tekan Prevalensi Stunting Lewat Berbagai Program
AWAS Hadiri Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Ormas Yang Digagas Badan Kesbangpol Kotabaru

Keterangan Gambar : Sosialisasi perundang-undangan tentang ormas oleh Badan Kesbangpol Kotabaru, Senin (9/12/24)
Kotabaru, Borneopos.com -- Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi, Senin (9/12/2024) di Aula Mesjid Apung Siring Laut.
Baca Lainnya :
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
- PT. STC Dukung BLK Kotabaru Gelar Pelatihan Operator Alat Berat dan Teknik Otomotif0
Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa organisasi kemasyarakatan dan dunia pendidikan seperti Aliansi Wartawan Saijaan (AWAS), LIRA, BIDAK, SENKOM, PORDAYAK, KARANG TARUNA, PANCA MARGA, AKOBA, RUMPIS, PMII, GP ANSYOR, PPI, SMAN 1 dan 2, MAN Kotabaru, MAN Darul Ulum, SMKN 1 dan 2, BEM STIKIP, BEM STIT, BEM POLTEK.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin mengatakan pentingnya organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan nasional tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Organisasi kemasyarakatan berperan besar dalam memperkuat tatanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Kerena itu, lanjut Zainal, sosialisasi perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan ini merupakan langkah strategisdalam memberikan pemahaman kepada generasi muda, mengenai pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam berbagai sektor, terutama dalam ketahanan ekonomi.
"Saat ini, tantangan ekonomi global yang semakin kompleks menuntut kita untuk selalu berinovasi dan meningkatkan daya saing. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat literasi ekonomi dikalangan generasi muda melalui organisasi kemasyarakatan," paparnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Bupati, dirinya berharap semua peserta lebih memahami dasar-dasar hukum terkait organisasi kemasyarakatan dan bagaimana mengimplementasikan peran serta literasi yang baik agar organisasi-organisasi tersebut dapat berkontribusi maksimal dalam memperkuat ketahanan ekonomi.
Mengakhiri penjelasannya, Bupati berpesan agar organisasi kemasyarakatan aktif dan produktif, mampu menciptakan peluang ekonomi, baik melalui pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja hingga pengembangan sektot-sektor ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan perekonomian daerah kita.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Hj. Melinda Ratna Agustina mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi dalam rangka meningkatkan wawasan atau literasi terkait kedepannya nanti para generasi muda Kotabaru akan berwirausaha, dalam rangka mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.
"Tupoksi kami dari Kesbangpol dalam kegiatan hari ini adalah sebagai fasilitator, sedangkan untuk program-program dan kegiatan didalam proses pemberdayaan masyarakat, permodalan, UMKM adalah dinas terkait seperti Diskoperindag, Disparpora, Disnakertras dan Dinas Sosial," terang Melinda.
Lebih jauh, sebut Melinda Kesbangpol konkretnya akan mendata data kepada Dinas terkait, mamfasilitasi membuka ruang-ruang diskusi antara organisasi kemasyarakatan dengan dinas terkait.
Salah satu peserta Sosialisasi, Ronal, Ketua Aliansi Wartawan Saijaan (AWAS) menyambut baik sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi yang digagas oleh Badan Kesbangpol Kotabaru.
"Kami dari Aliansi Wartawan Saijaan (AWAS) mengapresiasi kegiatan sosialisasi dari Kesbangpol ini, harapan kami setelah giat sosialisasi ini, ada tindak lanjut dari dinas-dinas terkait dalam program-program dan kegiatannya serta memberikan anggaran guna penguatan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan," harapnya. (red)
Baca Lainnya :
- PT. STC Dukung BLK Kotabaru Gelar Pelatihan Operator Alat Berat dan Teknik Otomotif0
- Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS0
