- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
- Jelang Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Catat Kenaikan Penumpang Capai 107% dari Tahun Sebelumnya
Kasus Dugaan Perampasan Tanah oleh PT. SDE Belum Selesai, Bang Tungku Ancam Demo Perusahaan

Keterangan Gambar : Bang Tungku saat menyambangi Polda Kalsel, Rabu (21/1/2026).
2
Kotabaru, Borneopos.com - Kasus dugaan perampasan tanah warga oleh perusahaan PT. Sumber Daya Energi (SDE) di Kecamatan Sampanahan Kotabaru Kalimantan Selatan yang dilaporkan oleh LSM (Anak Kaki Gunung Sebatung) beberapa tahun lalu belum menemui titik terang.
Baca Lainnya :
- Bupati Kotabaru Tinjau Pembangunan Batalyon Infanteri TP. 884/Saijaan di Desa selaru0
- TP PKK Kotabaru Ajak Perkuat Iman dan Ketahanan Keluarga Melalui Peringatan Isra Miraj0
Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi S.H. atau biasa di sapa bang Tungku, Rabu (21/1/2026) kembali mendatangi Polda Kalsel untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan perampasan tanah oleh perusahaan PT. SDE.
Dalam penjelasannya kepada Borneopos.com, Ketua LSM AKGUS bang Tungku mengatakan dugaan perampasan tanah oleh telah dilaporkan ke Polda Kalsel pada tanggal 6 Desember 2023 lalu.
"Kami sudah melaporkan kasus dugaan perampasan tanah oleh PT. SDE ke Polda Kalsel pada tahun 2023 lalu, tapi sampai hari ini belum ada titik terang, kasus ini menggantung," ucap Bang Tungku, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, kasus perampasan tanah ini berlarut-larut, tanpa kepastian hukum dan membuat rakyat kecil di rugikan.
"Sekali lagi kami tegaskan, Kasus ini telah dilaporkan 2023, tapi hingga masuk 2026 kasus ini belum ada penyelesaian. Janji tinggal janji" ungkap bang Tungku.
Bang Tungku menegaskan bahwa aksi-aksi perlawanan seperti ini akan terus di lakukan, selama keadilan belum didapatkan.
Lebih lanjut disampaikannya, pasca aksi hari, Rabu (21/1/2026) di Polda Kalsel ini, kami akan segera konsolidasi untuk melaksanakan aksi lanjutan di PT. SDE Kecamatan Sampanahan.
"Kira-kira sepuluh hari kedepan, kami bersama LSM DAD akan melaksanakan aksi demo di PT. SDE untuk menuntut hak kami," tegas Bang Tungku.
Menurut bang Tungku, warga ingin agar PT.SDE terbuka dan segera mencari solusi agar persoalan lahan warga ini bisa selesai.
Mengakhiri penjelasannya, bang Tungku berharap kepada presiden Prabowo, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalsel agar mendengarkan aspirasi, keluhan dan jeritan kami.
"Mohon bantu kami rakyat kecil ini pak Prabowo, untuk mendapatkan keadilan," tutup bang Tungku.
Untuk diketahui, proses penyelesaian kasus lahan antara warga dengan PT. SDE ini telah melalui beberapa kali mediasi dikantor perusahaan, desa hingga rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kotabaru. (Red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru




.jpg)







