- Ketua AWAS Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti
- Pemkab Kotabaru Dorong Inovasi Daerah Lewat Bimtek dan Launching INOTEKDA 2026
- Ancaman Siber Kian Kompleks, BSSN Dorong Masyarakat Jadi Garda Keamanan Digital
- Menaker: RUU PPRT Perkuat Pelindungan Bagi Pekerja Rumah Tangga
- Perkuat Administrasi, Disdukcapil Kalsel Sosialisasikan Dokumen Pencatatan Sipil di Tanah Laut
- Gencarkan Event dan Promosi, Geopark Meratus Optimistis Tarik Wisatawan
- Dinsos Kalsel Dorong Akreditasi LKS Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Sosial
- Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Gubernur Kalsel Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci
- Kadisdikbud, Romansyah: Kami Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru, Menuju Kotabaru Hebat
- Disdag Kalsel Gelar FGD Fasilitasi Penerbitan SKA
Kalsel Jadi Provinsi Kedua Di Indonesia Dengan Tim Tanggap Insiden Siber Lengkap

Keterangan Gambar : Suasana Pembahasan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada pemerintah daerah (dok: MCKalsel)
Banjarbaru, Borneopos.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada pemerintah daerah secara daring di Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dengan melibatkan instansi terkait, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI Kotabaru 2025–20300
- Kurangi Kecelakaan, Dinas PUPR Kalsel Akan Modifikasi Jalan Alternatif Banjarbaru-Batulicin0
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar, menjelaskan bahwa Rakor ini membahas implementasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber untuk pemerintah daerah sesuai ketentuan SEB.
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Selatan sudah menjadi provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap, mencakup 13 kabupaten/kota. Selain itu, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga telah memiliki agen siber,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tim Tanggap Insiden Siber di Provinsi Kalsel sebenarnya telah terbentuk sejak 2020. Namun, untuk cakupan 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi dilakukan pada November 2024.
“Di Provinsi Kalimantan Selatan sebenarnya telah terbentuk sejak tahun 2020. Namun, untuk cakupan 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi baru kami lakukan pada November 2024,” ungkap.
Tim ini melibatkan berbagai unsur, antara lain SKPD terkait, kepala daerah, serta tim teknologi informasi di Diskominfo dan masing-masing SKPD. (red/MCKalsel)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250













