- Pemkab Kotabaru Dorong Inovasi Daerah Lewat Bimtek dan Launching INOTEKDA 2026
- Ancaman Siber Kian Kompleks, BSSN Dorong Masyarakat Jadi Garda Keamanan Digital
- Menaker: RUU PPRT Perkuat Pelindungan Bagi Pekerja Rumah Tangga
- Perkuat Administrasi, Disdukcapil Kalsel Sosialisasikan Dokumen Pencatatan Sipil di Tanah Laut
- Gencarkan Event dan Promosi, Geopark Meratus Optimistis Tarik Wisatawan
- Dinsos Kalsel Dorong Akreditasi LKS Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Sosial
- Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Gubernur Kalsel Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci
- Kadisdikbud, Romansyah: Kami Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru, Menuju Kotabaru Hebat
- Disdag Kalsel Gelar FGD Fasilitasi Penerbitan SKA
- Menhub Lepas Kloter Perdana Haji 2026
Perkuat Administrasi, Disdukcapil Kalsel Sosialisasikan Dokumen Pencatatan Sipil di Tanah Laut

Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil yang dilaksanakan di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (23/4/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil yang dilaksanakan di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (23/4/2026).
Baca Lainnya :
- Gencarkan Event dan Promosi, Geopark Meratus Optimistis Tarik Wisatawan0
- Dinsos Kalsel Dorong Akreditasi LKS Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Sosial0
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menjamin pemenuhan hak dasar setiap warga negara melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Sosialisasi tersebut terselenggara melalui kolaborasi antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan bersama Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari, serta Pengadilan Agama Pelaihari.
Melalui kegiatan ini, pemerintah mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan setiap peristiwa penting, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perceraian. Hal ini dinilai krusial guna mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil, Reza Fahlevi, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen pencatatan sipil merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik.
“Kita ingin memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik secara maksimal. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terhambat hanya karena dokumen kependudukan yang tidak lengkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran petugas pelayanan kependudukan hingga tingkat desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Petugas di lapangan harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Setiap peristiwa penting harus segera dilaporkan dan dicatatkan, agar data kependudukan kita selalu mutakhir dan akurat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tertib administrasi kependudukan tidak hanya berdampak pada kemudahan akses layanan publik, tetapi juga menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Data kependudukan yang valid sangat menentukan arah kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen pencatatan sipil menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sebanyak 45 peserta hadir dalam kegiatan ini, yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa, aparat terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan inklusif di Kalimantan Selatan.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250









