- Wawali Banjarbaru Mundur! Ketua GMPD: Pengganti Harus Dari Partai Koalisi dan Dekat Kepada Warga
- WALHI Kalsel Desak KLH Buka Data 335 Perusahaan yang Diinvestigasi Terkait Karhutla
- Pemkab Kotabaru dan Kementerian ATR/BPN Bahas Potensi Pengembangan Serongga
- Diskusi Kritis di Banjarbaru, Djarot PDIP: Anak Muda Diam, Politik Akan Dikuasai Orang Tidak Waras
- 20 Korporasi Tersangka Karhutla, WALHI Region Kalimantan Tantang Polri Penjarakan Direkturnya!
- Pelantikan KNPI Kotabaru Periode 2026–2029, Pemuda Diajak Bersatu dan Berkontribusi untuk Daerah
- Pengurus KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Kadisparpora: Kami Siap Kolaborasi
- Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Ancam Demo Gubernur Kaltim pada 4 Nopember 2026
- Pemprov Kaltim Ikuti Rakornas TPAKD 2026
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Bagikan Bonus Bagi Atlet Juara Porprov 2025
Hj. Suwanti Dorong DOB Tanah Kambatang Lima Jadi Prioritas Nasional

Keterangan Gambar : Hj. Suwanti Dorong DOB Tanah Kambatang Lima Jadi Prioritas Nasional, Dokumen Resmi Diserahkan ke Kemendagri
Kalsel, Borneopos.com - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaannya mendampingi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam penyerahan dokumen usulan pemekaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6/2026).
Baca Lainnya :
- Matangkan Draft PKS, Diskominfo Kalsel dan PSSN Gelar Rapat Daring0
- Perkuat Ekosistem Digital, Diskominfo Kalsel Hadiri Forkomsanda di DIY0
Menurut Suwanti, dokumen usulan DOB Tanah Kambatang Lima diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Daerah Otonom Khusus dan Daerah Otonom Baru (DOB) Kemendagri. Ia menyebut penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan pemekaran wilayah.
“Hari ini kami dari DPRD Kabupaten Kotabaru mendampingi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan dokumen usulan DOB Tanah Kambatang Lima kepada Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah, dokumen tersebut diterima langsung oleh direktur yang membidangi daerah otonom baru,” ujar Suwanti.
Dari hasil pertemuan tersebut, lanjutnya, pemerintah pusat menyampaikan bahwa proses pembentukan DOB masih menunggu penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, kementerian juga masih melakukan proses kajian terhadap berbagai usulan daerah otonom baru yang masuk dari seluruh Indonesia.
Meski demikian, Suwanti berharap dokumen yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan penting bagi Kemendagri untuk menempatkan Tanah Kambatang Lima sebagai salah satu usulan prioritas ketika pembahasan DOB kembali dibuka.
“Kami berharap penyampaian dokumen hari ini menjadi bahan pertimbangan Kementerian Dalam Negeri agar Tanah Kambatang Lima dapat masuk dalam daftar usulan prioritas. Dari informasi yang kami terima, terdapat sekitar 200 usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia yang saat ini menunggu proses lebih lanjut,” katanya.
Menurut Suwanti, usulan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima bukan hanya merupakan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.
Ia menilai keberadaan Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru nantinya dapat mendukung percepatan pembangunan kawasan serta memperkuat peran Kalimantan Selatan sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami dari DPRD Kabupaten Kotabaru mendukung penuh aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima. Selain untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan daerah, pemekaran ini juga memiliki kepentingan nasional karena wilayah ini dapat menjadi salah satu penopang Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.
Sebelumnya, rombongan yang terdiri dari DPRD Kabupaten Kotabaru, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Tata Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, serta Presidium Penuntut DOB Tanah Kambatang Lima menyerahkan dokumen usulan pemekaran kepada Kemendagri di Jakarta.
Dengan telah diterimanya dokumen tersebut, perjuangan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima kini memasuki tahapan menunggu penyelesaian regulasi pemerintah pusat serta pencabutan moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku hingga saat ini.(red/mcksl)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250




.jpg)








