- DP3AKB Kalsel dan BKOW Perkuat Sinergitas Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Bawahan Diduga Terlibat Korupsi, Kadis ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf Kepasa Masyarakat
- Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel
- Konferensi AAIPI Kalsel Jadi Momentum Penguatan Peran Auditor Intern Pemerintah
- Ukir Berbagai Prestasi, Sekolah Rakyat di Kalsel Kini Makin Diminati
- Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinkes Kalsel Dorong Optimalisasi Pemeliharaan Alat Kesehatan
- Disparpora Promosikan Destinasi Wisata Kotabaru di Expo Saijaan 2026
- Rudi Nugraha: Prioritas Kami Meningkatkan Kunjungan Wisatawan di Bumi Saijaan
- FGD KPID Kalsel Dorong Pemanfaatan AI yang Etis dan Berkualitas di Dunia Penyiaran
- Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi dan Profesionalisme Media Siber
Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel

Keterangan Gambar : Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel
Kalsel, Borneopos.com - Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalsel, Ariadi Noor, menghadiri sekaligus memberikan dukungan pada Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Konferensi AAIPI Kalsel Jadi Momentum Penguatan Peran Auditor Intern Pemerintah0
- Ukir Berbagai Prestasi, Sekolah Rakyat di Kalsel Kini Makin Diminati0
Kegiatan tersebut juga menandai berakhirnya masa bakti Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan periode 2021-2024 serta menjadi momentum pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2026-2029.
Ariadi menyampaikan bahwa konferensi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas dan kinerja auditor intern pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Konferensi AAIPI juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi dan konsolidasi di antara para auditor di Kalimantan Selatan, sehingga dapat bekerja secara selaras, sinergis, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku,” kata Ariadi, Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota AAIPI agar senantiasa menjalankan tanggung jawab profesinya dengan penuh integritas serta mematuhi kode etik auditor intern pemerintah.
Menurutnya, auditor harus memegang teguh prinsip integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, serta perilaku profesional. Selain itu, auditor dituntut menjaga independensi dengan menolak segala bentuk intervensi, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menerima hadiah maupun gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.
“Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, amanah yang telah dipercayakan harus dijaga dengan sebaik-baiknya demi menjaga marwah auditor yang kompeten, kredibel, dan independen,” ucap Ariadi.
Dirinya menambahkan, AAIPI merupakan mitra strategis kepala daerah dalam upaya mencegah potensi korupsi dan penyalahgunaan APBD, sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kepada kepengurusan yang baru, Gubernur berpesan agar terus memperkuat komitmen dalam membina dan mengarahkan para auditor agar tetap berada pada koridor kode etik profesi. Selain itu, peningkatan kompetensi dan kapabilitas auditor di Kalimantan Selatan perlu dilakukan secara berkala guna menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.
“Diharapkan kepengurusan yang baru dapat terus memperkuat kualitas sumber daya auditor sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan,” tutupnya.Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalsel, Ariadi Noor, menghadiri sekaligus memberikan dukungan pada Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut juga menandai berakhirnya masa bakti Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan periode 2021-2024 serta menjadi momentum pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2026-2029.
Ariadi menyampaikan bahwa konferensi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas dan kinerja auditor intern pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Konferensi AAIPI juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi dan konsolidasi di antara para auditor di Kalimantan Selatan, sehingga dapat bekerja secara selaras, sinergis, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku,” kata Ariadi, Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota AAIPI agar senantiasa menjalankan tanggung jawab profesinya dengan penuh integritas serta mematuhi kode etik auditor intern pemerintah.
Menurutnya, auditor harus memegang teguh prinsip integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, serta perilaku profesional. Selain itu, auditor dituntut menjaga independensi dengan menolak segala bentuk intervensi, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menerima hadiah maupun gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.
“Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, amanah yang telah dipercayakan harus dijaga dengan sebaik-baiknya demi menjaga marwah auditor yang kompeten, kredibel, dan independen,” ucap Ariadi.
Dirinya menambahkan, AAIPI merupakan mitra strategis kepala daerah dalam upaya mencegah potensi korupsi dan penyalahgunaan APBD, sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kepada kepengurusan yang baru, Gubernur berpesan agar terus memperkuat komitmen dalam membina dan mengarahkan para auditor agar tetap berada pada koridor kode etik profesi. Selain itu, peningkatan kompetensi dan kapabilitas auditor di Kalimantan Selatan perlu dilakukan secara berkala guna menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.
“Diharapkan kepengurusan yang baru dapat terus memperkuat kualitas sumber daya auditor sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan,” tutupnya.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL










