- Pemprov Matangkan Persiapan Kalsel Expo 2026
- Pamor Borneo 2026 Membuka Potensi Pertumbuhan Bernilai Tambah di Pulau Kalimantan
- DPKP Sebut Capaian LTT Kalsel Hingga 31 Agustus 2026 Sesuai Rencana 23.163 Hektar
- Wagub Kalsel: Perubahan APBD 2026 Diprioritaskan untuk Kepentingan Masyarakat
- BPBD Kalsel Catat 1.903 Kejadian Karhutla hingga 25 Agustus 2026
- Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat JPT dan Pengawas
- Desa Tegalrejo Kelumpang Hilir Kotabaru Wakili Kalsel dalam Penilaian Desa PHBS 2026
- Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor
- Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan
- Kemendikdasmen Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran, Perkuat Kompetensi Guru SD di Kotabaru
Bupati kotabaru Serahkan Bantuan Dana Hibah TA 2026 ke Sejumlah Rumah Ibadah dan Tahfiz

Keterangan Gambar : Bupati kotabaru Buka Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Dana Hibah 2026,Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Kotabaru, Borneopos.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Pedoman dan Monitoring Evaluasi Penerimaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman penerima hibah terhadap mekanisme pencairan,pelaksanaan,serta pertanggungjawaban dana hibah daerah.Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis,S.Sos,Sekretaris Daerah H.Eka Saprudin,AP,M.AP Asisten 1 pmerintahan dan kesra H.Minggu Basuki,perwakilan Kementrian Agama,Kepala SKPD terkait,organisasi keagamaan,tokoh agama dan masyarakat serta calon penerima hibah dikabupaten kotabaru berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru,rabu (22/07/2026)
Baca Lainnya :
- BPBD Kalsel Siapkan 14 Pos Lapangan Karhutla, Lima Pos Difokuskan di Kawasan Bandara0
- BPBD Kalsel Optimalkan Heli Water Bombing untuk Tangani Karhutla, Prioritaskan Kawasan Bandara0
Dalam sambutannya,Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa dan hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada organisasi,lembaga dan rumah ibadah yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Oleh karena itu,seluruh penerima hibah diminta memahami prosedur administrasi,pemberkasan,hingga pelaporan penggunaan anggaran secara tertib dan transparan.
“Penerima hibah harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.Administrasi,pemberkasan serta pertanggungjawaban pengunaan dana harus jelas agar pengelolaannya berjalan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa program hibah daerah merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.Untuk itu,bantuan yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.
Menurut Bupati,pada Tahun Anggaran 2026 terdapat sekitar 130 penerima hibah yang telah memenuhi persyaratan.Pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga keberlanjutan program hibah sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan sosial dan keagamaan di Kabupaten Kotabaru.
Dalam kesempatan tersebut,dilakukan pula penyerahan bantuan dana hibah secara simbolis kepada sejumlah penerima,yakni Masjid Nurul Falah Desa Sebelimbingan,Langgar Al Hikmah Desa Semayap,Mejelis Taklim Riyadhatun Nafsi Desa Baharu Utara serta Rumah Tahfiz Darul Falah Kelurahan Kotabaru Hilir.Penyerahan dilakukan oleh Bupati Kotabaru didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.
Selain sosialisasi,kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari pemerintah kabupaten kotabaru,Inspektorat kotabaru,kementrian agama kotabaru serta bagian kesejahteraan rakyat setda kotabaru yang memberikan pemaparan mengenai pedoman,tata cara pencairan,pengelolaan hingga monitoring dan evaluasi dana hibah.
Melalui kegiatan ini,pemerintah kabupaten kotabaru berharap seluruh penerima hibah dapat memahami kewajiban administrasi dan pelaporan sehingga pengelolaan dana hibah berjalan efektif,akuntabel serta memberikan manfaat yang optimal bagi mayarakat.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)








