- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
Gegara Aki, Pemuda Di Kotabaru Tega Pukul Kakek Pakai Balok Kayu Hingga Luka Berat

Keterangan Gambar : Terduga pelaku SY saat diamankan di Polres Kotabaru, Senin (26/8/24)
Borneopos.com, Kotabaru - SY (20 tahun) warga Jl. Nelayan Dusun. Hilir Muara Rt. 001 Rw. 001 Kel/Desa Hilir Muara Kec. P.L.Sigam Kabupaten Kotabaru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum, lantaran dugaan penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap H.R. (67 tahun) tetangga satu RT dengannya.
Dugaan kasus penganiayaan berat yang dilakukan SY terjadi di Jl. Nelayan Rt. 001 Rw. 001, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, senin (26/8/24).
Baca Lainnya :
- Asosiasi Nelayan Kotabaru Desak Kapolda Kalsel,Investigasi KSOP Tanbu Terkait Dugaan Maladministrasi0
- Suwanti Temui 500 Nelayan Pengunjuk Rasa Damai, Yang Berorasi Di Depan Kantor DPRD Kotabaru0
Berdasarkan informasi yang diterima media borneopos.com kejadian bermula pada hari senin (26/8/24) pukul 16.30 Wita, korban, H. R. (67), yang berprofesi sebagai nelayan, bersama anaknya dalam perjalanan pulang ke rumah.
Saat mereka berhenti di depan sebuah warung yang terletak di depan rumah korban. Saat itu, H. R. melihat terlapor, SY (20), yang sedang duduk di depan warung tersebut.
Korban H.R kemudian menanyakan kepada SY tentang hilangnya aki miliknya, yang diduga diambil oleh SY.

Pertanyaan yang lantas ini membuat SY emosi, hingga dia mendorong korban H.R.
Anak korban, yang menyaksikan kejadian tersebut, segera turun dari motor untuk melerai perkelahian. Setelah situasi tampak tenang, anak korban kembali ke rumah.
Namun, tidak lama setelah itu, SY yang masih emosi kembali dengan membawa sebuah balok ulin dan langsung memukul korban H. R.
Korban sempat memberikan perlawanan dengan menangkap dan membuang balok tersebut. Namun pelaku kemudian mengambil lagi sebatang bambu dan kembali memukul korban hingga bambu tersebut patah menjadi dua bagian.
Akibat penganiayaan tersebut korban H.R mengalami luka berat di bagian tubuhnya dan dilarikan ke Rumah Sakit.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut dan mengatakan bahwa motif kejadian ini diduga karena pelaku merasa emosi setelah dituduh mencuri aki milik korban.
Atas kejadian dugaan penganiayaan berat tersebut korban H.R melaporkan ke Polres Kotabaru dengan nomor LP / B / 36 / VIII / 2024 / SPKT / POLRES KOTABARU / POLDA KALIMANTAN SELATAN TANGGAL 26 AGUSTUS 2024 guna proses lebih lanjut.
Kasus dugaan kasus penganiayaan berat yang dilakukan SY ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru, dan pelaku beserta barang bukti berupa satu balok ulin, satu bilah bambu yang patah menjadi dua bagian, satu baju berwarna hijau muda sudah diamankan polisi.
"Saat ini, SY resmi ditahan di Polres Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terhadap pelaku SY akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun karena perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami luka berat," tegas Kasi Humas. (red)

Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru


.jpg)
.jpg)

.jpg)




