- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
- Jelang Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Catat Kenaikan Penumpang Capai 107% dari Tahun Sebelumnya
Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru Masih Bergulir, LSM akan Datangi Inspektorat

Keterangan Gambar : Pimpinan BP3K-RI, Muslim dan Ketua AKGUS, bang Tungku, saat di Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis (25/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami sudah menyampaikan tiga laporan seperti Proyek Jembatan Gendang Timburu, Proyek jalan di Desa Lalapin, dan Proyek Jalan Sulangkit - Tanjung Semelantakan, jadi kami mau menanyakan sampai kapan tenggang waktu untuk menyelesaikan laporan ini," ujar Muslim, pimpinan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kamis (25/9/2025) saat bertemu dengan Kasubid Intel Kejari Kotabaru, Mufti.
Baca Lainnya :
- BP3K-RI dan AKGUS Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru di Kejari0
- BPBD Kotabaru Targetkan Pembentukan 198 Desa Tangguh Bencana pada 20260
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Paruan, SH, MH melalui Kasubid Intel Kejari Kotabaru, Mufti mengatakan bahwa Kejaksaan saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan, yang mana guna melengkapi data dan keterangan tadi maka kita melakukan opname (pemeriksaan fisik).
"Terkait lamanya waktu penyelesaian laporan ini, kami juga tidak bisa memberikan penjelasan, saran kami bapak-bapak bisa berkorespondensi dengan inspektorat terkait hal ini, karena kami disini tidak ada komunikasi intens dengan pihak inspektorat," ucapnya.
Saat ditanya bentuk komunikasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kotabaru dengan Inspektorat, Mufti mengatakan bahwa komunikasi tidak dengan surat tapi secara non formal.
"Tapi kami tetap memantau perkembangan laporan tersebut, jadi Kejaksaan tidak lepas tangan," terang Mufti.
Ditempat yang sama, Ketua LSM AKGUS, Bang Tungku mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan mendatangi Inspektorat untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi pada tiga Proyek yang sudah dilaporkan.
"Paling lambat senin depan, kami akan ke Inspektorat untuk menayakan perkembangannya," tutup Bang Tungku. (red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru




.jpg)







