DPRD Kotabaru Hadiri Rapat Kolaborasi TJSLP Bersama Pemprov Kalsel

Reported By Ronal 22 Apr 2026, 10:26:09 WIB Kotabaru
DPRD Kotabaru Hadiri Rapat Kolaborasi TJSLP Bersama Pemprov Kalsel

Keterangan Gambar : - Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menghadiri rapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyelaraskan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).




Kotabaru, Borneopos.com - Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menghadiri rapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyelaraskan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).


Baca Lainnya :

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.


Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, S.T., M.T., menyampaikan bahwa forum TJSLP yang sebelumnya telah dibentuk dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan kini kembali diaktifkan.


“Selama inisiasi pembentukan forum TJSLP yang dikukuhkan melalui surat keputusan gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, forum ini mulai kita aktifkan kembali.
Bagaimana caranya agar koordinasi terkait penganggaran melalui CSR dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, menegaskan bahwa pihak provinsi dinilai sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang ada.


“Menurut kami, provinsi memang sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 karena sudah cukup lama,” katanya.


Rapat kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan dalam penyaluran program CSR agar lebih tepat sasaran serta mendukung pembangunan daerah.(red/ril)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment