- Ketua DPRD Kotabaru Suwanti Janji Tindaklanjuti Aspirasi LSM AKGUS
- LSM AKGUS Kecewa Ke DPRD Kotabaru: Kami Diterima Dipojok Rumah
- Konsisten Jaga Kebocoran APBD, Bang Tungku Demo DPRD Kotabaru Suarakan Dugaan Korupsi
- Komitmen Awasi Keuangan Daerah, Bang Tungku: 24 Agustus 2026, Kami akan Demo DPRD Kotabaru
- Bupati Rusli didampingi Forkopimda Lepas Karnaval HUT ke - 81 RI di Kotabaru
- Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
- Usai Upacara HUT RI ke 81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kompak Kunjungi RSUD PJS
- HUT RI ke-81, Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat
DPRD Kotabaru Hadiri Rapat Kolaborasi TJSLP Bersama Pemprov Kalsel

Keterangan Gambar : - Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menghadiri rapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyelaraskan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Kotabaru, Borneopos.com - Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menghadiri rapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyelaraskan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Baca Lainnya :
- Kolom | KARTINI, PERJUANGAN KETIDAKADILAN0
- DPRD Kotabaru RDP Besama Aliansi Buruh Kalsel, Bahas Soal Ketegakerjaan0
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, S.T., M.T., menyampaikan bahwa forum TJSLP yang sebelumnya telah dibentuk dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan kini kembali diaktifkan.
“Selama inisiasi pembentukan forum TJSLP yang dikukuhkan melalui surat keputusan gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, forum ini mulai kita aktifkan kembali.
Bagaimana caranya agar koordinasi terkait penganggaran melalui CSR dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, menegaskan bahwa pihak provinsi dinilai sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang ada.
“Menurut kami, provinsi memang sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 karena sudah cukup lama,” katanya.
Rapat kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan dalam penyaluran program CSR agar lebih tepat sasaran serta mendukung pembangunan daerah.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita Kotabaru











