- Pemkab Kotabaru Dorong Inovasi Daerah Lewat Bimtek dan Launching INOTEKDA 2026
- Ancaman Siber Kian Kompleks, BSSN Dorong Masyarakat Jadi Garda Keamanan Digital
- Menaker: RUU PPRT Perkuat Pelindungan Bagi Pekerja Rumah Tangga
- Perkuat Administrasi, Disdukcapil Kalsel Sosialisasikan Dokumen Pencatatan Sipil di Tanah Laut
- Gencarkan Event dan Promosi, Geopark Meratus Optimistis Tarik Wisatawan
- Dinsos Kalsel Dorong Akreditasi LKS Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Sosial
- Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Gubernur Kalsel Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci
- Kadisdikbud, Romansyah: Kami Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru, Menuju Kotabaru Hebat
- Disdag Kalsel Gelar FGD Fasilitasi Penerbitan SKA
- Menhub Lepas Kloter Perdana Haji 2026
DPRD Kotabaru Hadiri Rapat Kolaborasi TJSLP Bersama Pemprov Kalsel

Keterangan Gambar : - Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menghadiri rapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyelaraskan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Kotabaru, Borneopos.com - Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menghadiri rapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyelaraskan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Baca Lainnya :
- Kolom | KARTINI, PERJUANGAN KETIDAKADILAN0
- DPRD Kotabaru RDP Besama Aliansi Buruh Kalsel, Bahas Soal Ketegakerjaan0
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, S.T., M.T., menyampaikan bahwa forum TJSLP yang sebelumnya telah dibentuk dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan kini kembali diaktifkan.
“Selama inisiasi pembentukan forum TJSLP yang dikukuhkan melalui surat keputusan gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, forum ini mulai kita aktifkan kembali.
Bagaimana caranya agar koordinasi terkait penganggaran melalui CSR dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, menegaskan bahwa pihak provinsi dinilai sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang ada.
“Menurut kami, provinsi memang sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 karena sudah cukup lama,” katanya.
Rapat kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan dalam penyaluran program CSR agar lebih tepat sasaran serta mendukung pembangunan daerah.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250




.jpg)









