- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
DPRD Kotabaru Hadiri Rapat Kolaborasi TJSLP Bersama Pemprov Kalsel

Keterangan Gambar : - Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menghadiri rapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyelaraskan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Kotabaru, Borneopos.com - Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menghadiri rapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyelaraskan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Baca Lainnya :
- Kolom | KARTINI, PERJUANGAN KETIDAKADILAN0
- DPRD Kotabaru RDP Besama Aliansi Buruh Kalsel, Bahas Soal Ketegakerjaan0
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, S.T., M.T., menyampaikan bahwa forum TJSLP yang sebelumnya telah dibentuk dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan kini kembali diaktifkan.
“Selama inisiasi pembentukan forum TJSLP yang dikukuhkan melalui surat keputusan gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, forum ini mulai kita aktifkan kembali.
Bagaimana caranya agar koordinasi terkait penganggaran melalui CSR dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, menegaskan bahwa pihak provinsi dinilai sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang ada.
“Menurut kami, provinsi memang sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 karena sudah cukup lama,” katanya.
Rapat kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan dalam penyaluran program CSR agar lebih tepat sasaran serta mendukung pembangunan daerah.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita Kotabaru












