- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
BPBD Kalsel Imbau Kabupaten/Kota Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Keterangan Gambar : Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan (BPBD Kalsel), Ronny Eka Saputra
Kalsel, Borneopos.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan (BPBD Kalsel), Ronny Eka Saputra, mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Mantab, 2 Perwakilan SOIna Kalsel Terpilih Wakili Indonesia di Kongres Asia Pasifik Singapura!0
- Warga Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Dan Wabup Kotabaru Kompak Turun ke Lokasi0
Edaran tersebut sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kekeringan dan karhutla tahun ini.
Dalam edaran bernomor 300.2.3/365/BPBD/2026 tersebut, BPBD Kalsel meminta seluruh BPBD kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui pemantauan kondisi wilayah secara intensif, penguatan koordinasi lintas sektor, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait kesiapsiagaan pengendalian karhutla tahun 2026. Ronny menegaskan bahwa pemerintah daerah juga diminta melakukan langkah antisipatif dan mitigasi sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, daerah didorong mempertimbangkan penetapan status siaga darurat bencana karhutla apabila kondisi dinilai memenuhi kriteria atau berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Apabila status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan, maka seluruh upaya penanggulangan harus dilakukan secara terkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan BPBD provinsi,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (25/3/2026).
Lebih lanjut, BPBD kabupaten/kota juga diminta untuk menyampaikan laporan secara berkala terkait perkembangan kondisi wilayah dan potensi kejadian karhutla.
“Hal ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan langkah penanganan yang cepat dan tepat di tingkat provinsi,” ungkapnya.
Melalui edaran yang dikeluarkan tertanggal 16 Maret 2026 ini, BPBD Kalsel berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sejak dini guna meminimalkan risiko serta dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.(red/mcksl)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250











