- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa.
Jakarta, Borneopos.com - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menghadapi sorotan serius setelah terungkapnya ribuan pelanggaran standar layanan pada dapur penyedia makanan. Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Maret 2026 menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional. Hal ini memicu desakan penguatan sistem pengawasan dan akreditasi.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal0
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan0
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat pengawasan melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur. Ia menilai sertifikasi yang diberikan kepada SPPG harus benar-benar menjadi jaminan kualitas dan keamanan pangan, bukan sekadar formalitas administratif.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Setidaknya sebanyak 1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2). Dilansir dari berbagai sumber, apabila SPPG yang disanksi tidak melakukan perbaikan maka operasionalnya akan diberhentikan.
Berdasarkan rencana BGN, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik hygiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Ketiga instrumen tersebut dipandang sebagai sistem pengamanan untuk mencegah risiko seperti keracunan makanan maupun distribusi makanan yang tidak layak konsumsi.
Meski demikian, politisi dari Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, sertifikat yang dimiliki dapur MBG berpotensi hanya menjadi pelengkap administratif tanpa menjamin kualitas layanan.
“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.
Ia menilai langkah BGN dalam menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG merupakan awal yang baik dalam penegakan disiplin. Namun ke depan, sistem akreditasi diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan mampu mencegah pelanggaran sejak awal melalui mekanisme evaluasi yang ketat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, program MBG diharapkan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat. Selain itu, penguatan sistem pengawasan juga menjadi penting agar anggaran besar yang digelontorkan negara benar-benar menghasilkan manfaat maksimal.
“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkas Neng Eem.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250













