- Direktur RSUD Kotabaru Angkat Bicara Soal Pasien Meningal Dunia Usai Menerima Obat Suntik/Infus
- Pelindo Kotabaru Perkuat Budaya Sadar Risiko Melalui Pelatihan Risk Awareness
- Kunjungan PB FASI Jadi Momentum Promosi Wisata Dan Dorong Pengembangan Olahraga Dirgantara Kotabaru
- 20 Klien Disabilitas Angkatan VIII Tahun 2026 Lulus Program Rehabilitasi Sosial di PRSPD
- Kampung Putra Bulu, Destinasi Wisata Berbasis BUMDes yang Memberdayakan Pemuda Lokal
- Gubernur Muhidin Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel
- Pemprov Kalsel Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset Pasca Raih WTP ke-13
- Ribuan Goweser Taklukkan Jalur Ekstrem Kiram, Hadiah Umrah Jadi Magnet Utama
- Dinsos Kalsel Lepas 20 Klien Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII PRSPD Iskaya Banaran
- Pemprov Kalsel Siapkan 5 Lima Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja GWPP
Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS di DPRD Kotabaru: Kediaman Tuti Seperti Istana
.jpg)
Keterangan Gambar : Bang Tungku, Kamis (27/2/2025).
Kotabaru, Borneo Pos - "Bupati/Wakil Bupati bersihkan ASN yang korupsi," ujar bang tungku, koordinator aksi unjuk rasa, pada Kamis (27/2/2025) didepan kantor DPRD Kotabaru.
Baca Lainnya :
Bang Tungku menyampaikan, bahwa ada pejabat-pejabat Kabupaten Kotabaru yang diduga melakukan korupsi, khususnya Dinas PUPR Kotabaru.
"Kami menduga, peran utama dari Dinas PUPR Kotabaru, adinda Tuti (Suprapti Tri Astuti, kepala Dinas PUPR Kotabaru)," sebut bang Tungku, kepada awak media, disela-sela unjuk rasa, Kamis (27/2/2025).
Bang Tungku juga mengungkap bahwa kediaman Tuti seperti Istana, jadi kami patut menduga ini ada korupsi.
"Jalan kada beketuntungan (Jalan tak pernah selesai," tegas bang Tungku.
Setelah lebaran ini, jika data sudah penuh (full data) kami akan awali ini dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kotabaru, jika ini tidak membuahkan hasil sesuai harapan kami, maka kami akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negri Kotabaru dan Polres Kotabaru.
"Jika laporan kami masih belum membuahkan hasil, maka kami akan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Polda Kalimantan Selatan, jika tidak ada tanggapan juga, kami akan lanjut laporan hingga ke Kejaksaan Agung dan Kapolri," tutup bang Tungku.(red).
.jpg)

Baca Lainnya :












