- Pemprov Kalsel Sampaikan LKPJ 2025, Indikator Pembangunan Tunjukkan Tren Positif
- Pinky Manarul Alam Siap Bertarung di KNPI Barito Kuala, Berikut Rekam Jejaknya!
- KNPI Tanah Bumbu Apresiasi Musrenbang sebagai Wadah Aspirasi Pembangunan Daerah
- Menteri Lingkungan Hidup dan Rektor ULM Perkuat Sinergi Penanganan Sampah Berbasis Kampus
- Usai Cuti Bersama Idulfitri, Walikota Banjarbaru Lisa Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja
- Kepala UPT Wisata, Dian: 8.000 Wisatawan Berlibur Dengan Aman di Pantai Gedambaan
- Dalam 5 Hari, Wisata Air Terjun Tumpang Dua Kotabaru Layani 1.300 Wisatawan
- Hutan Meranti Kotabaru Dikunjungi Lebih 1.000 Wisatawan pada Musim Libur Lebaran 2026
- Mendes PDT Yandri Susanto: 100% Keuntungan KDMP Kembali ke Masyarakat Desa
- Silaturahmi Bupati Kotabaru di Kediaman H. Isam, Pererat Kebersamaan dan Bahas Masa Depan Daerah
Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS di DPRD Kotabaru: Kediaman Tuti Seperti Istana
.jpg)
Keterangan Gambar : Bang Tungku, Kamis (27/2/2025).
Kotabaru, Borneo Pos - "Bupati/Wakil Bupati bersihkan ASN yang korupsi," ujar bang tungku, koordinator aksi unjuk rasa, pada Kamis (27/2/2025) didepan kantor DPRD Kotabaru.
Baca Lainnya :
Bang Tungku menyampaikan, bahwa ada pejabat-pejabat Kabupaten Kotabaru yang diduga melakukan korupsi, khususnya Dinas PUPR Kotabaru.
"Kami menduga, peran utama dari Dinas PUPR Kotabaru, adinda Tuti (Suprapti Tri Astuti, kepala Dinas PUPR Kotabaru)," sebut bang Tungku, kepada awak media, disela-sela unjuk rasa, Kamis (27/2/2025).
Bang Tungku juga mengungkap bahwa kediaman Tuti seperti Istana, jadi kami patut menduga ini ada korupsi.
"Jalan kada beketuntungan (Jalan tak pernah selesai," tegas bang Tungku.
Setelah lebaran ini, jika data sudah penuh (full data) kami akan awali ini dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kotabaru, jika ini tidak membuahkan hasil sesuai harapan kami, maka kami akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negri Kotabaru dan Polres Kotabaru.
"Jika laporan kami masih belum membuahkan hasil, maka kami akan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Polda Kalimantan Selatan, jika tidak ada tanggapan juga, kami akan lanjut laporan hingga ke Kejaksaan Agung dan Kapolri," tutup bang Tungku.(red).
.jpg)

Baca Lainnya :







.jpg)






