- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS di DPRD Kotabaru: Kediaman Tuti Seperti Istana
.jpg)
Keterangan Gambar : Bang Tungku, Kamis (27/2/2025).
Kotabaru, Borneo Pos - "Bupati/Wakil Bupati bersihkan ASN yang korupsi," ujar bang tungku, koordinator aksi unjuk rasa, pada Kamis (27/2/2025) didepan kantor DPRD Kotabaru.
Baca Lainnya :
Bang Tungku menyampaikan, bahwa ada pejabat-pejabat Kabupaten Kotabaru yang diduga melakukan korupsi, khususnya Dinas PUPR Kotabaru.
"Kami menduga, peran utama dari Dinas PUPR Kotabaru, adinda Tuti (Suprapti Tri Astuti, kepala Dinas PUPR Kotabaru)," sebut bang Tungku, kepada awak media, disela-sela unjuk rasa, Kamis (27/2/2025).
Bang Tungku juga mengungkap bahwa kediaman Tuti seperti Istana, jadi kami patut menduga ini ada korupsi.
"Jalan kada beketuntungan (Jalan tak pernah selesai," tegas bang Tungku.
Setelah lebaran ini, jika data sudah penuh (full data) kami akan awali ini dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kotabaru, jika ini tidak membuahkan hasil sesuai harapan kami, maka kami akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negri Kotabaru dan Polres Kotabaru.
"Jika laporan kami masih belum membuahkan hasil, maka kami akan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Polda Kalimantan Selatan, jika tidak ada tanggapan juga, kami akan lanjut laporan hingga ke Kejaksaan Agung dan Kapolri," tutup bang Tungku.(red).
.jpg)

Baca Lainnya :
Berita Kotabaru


.jpg)
.jpg)

.jpg)




