- Kadis Kominfo Kotabaru, Wakili Bupati Hadiri HUT Kabupaten HSU ke 73
- PLN Kotabaru Pastikan Pasokan Listrik di Gunung Batu Besar Yang Sempat Terganggu, Kini Normal 24 Jam
- BPBD Kotabaru Edukasi Masyarakat Lewat Podcast Soal Kesiapsiagaan Bencana Untuk Kedaruratan
- Musrenbang 2025, Suwanti Berharap Pokran DPRD Kotabaru Masuk Dalam Prioritas Pembangunan
- Musrembang 2025, Suwanti: Pembangunan Kotabaru Harus Sejalan Dengan RPJMD Kalsel Dan Nasional
- Musrenbang RPJMD Provinsi Kalsel 2025, Gubernur Singgung Jembatan Pulau Laut dan KEK di Kotabaru
- Komisi I DPRD Kotabaru Gelar RDP, Matangkan Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2025
- Polda Kalsel Selidiki Pembuangan Limbah Medis di Lahan Gambut Kertak Hanyar
- Wakil Bupati Samosir Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2025
- Peringatan Hardiknas 2025, Pemkab Kotabaru Paparkan Program Prioritas Sektor Pendidikan
Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS di DPRD Kotabaru: Kediaman Tuti Seperti Istana
.jpg)
Keterangan Gambar : Bang Tungku, Kamis (27/2/2025).
Kotabaru, Borneo Pos - "Bupati/Wakil Bupati bersihkan ASN yang korupsi," ujar bang tungku, koordinator aksi unjuk rasa, pada Kamis (27/2/2025) didepan kantor DPRD Kotabaru.
Baca Lainnya :
Bang Tungku menyampaikan, bahwa ada pejabat-pejabat Kabupaten Kotabaru yang diduga melakukan korupsi, khususnya Dinas PUPR Kotabaru.
"Kami menduga, peran utama dari Dinas PUPR Kotabaru, adinda Tuti (Suprapti Tri Astuti, kepala Dinas PUPR Kotabaru)," sebut bang Tungku, kepada awak media, disela-sela unjuk rasa, Kamis (27/2/2025).
Bang Tungku juga mengungkap bahwa kediaman Tuti seperti Istana, jadi kami patut menduga ini ada korupsi.
"Jalan kada beketuntungan (Jalan tak pernah selesai," tegas bang Tungku.
Setelah lebaran ini, jika data sudah penuh (full data) kami akan awali ini dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kotabaru, jika ini tidak membuahkan hasil sesuai harapan kami, maka kami akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negri Kotabaru dan Polres Kotabaru.
"Jika laporan kami masih belum membuahkan hasil, maka kami akan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Polda Kalimantan Selatan, jika tidak ada tanggapan juga, kami akan lanjut laporan hingga ke Kejaksaan Agung dan Kapolri," tutup bang Tungku.(red).
Baca Lainnya :
Berita Kotabaru
