- Polri Endus Aliran Dana 132 Situs Judi Online, Ratusan Rekening Dibekukan
- KPK OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Klaim Tak Paham Hukum Lantaran Mantan Pedangdut
- Kepala MAN Kotabaru, M. Yamin: Perpisahan Siswa Nanti Dilaksanakan Secara Sederhana
- Opini | Setahun Muhidin – Hasnur, *Upau, Kada Bapala*
- Polda Kalsel Sambut Reses Komisi III DPR RI, Bahas Kesiapan Implementasi KUHP Baru
- Pemkab Kotabaru Kembali Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Siring Laut
- Safari Ramadhan di Teluk Tamiang, Bupati Rusli Serahkan Bantuan dan Tegaskan Program Prioritas
- Perkuat konektivitas Ketempat wisata, Bupati Rusli Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiyang
- Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026 Jaga Daya Beli Masyarakat
- Tingkatkan Kaulitas Lingkungan, UPTD Laboratorium Lingkungan Kalsel dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama
Aset Milik Daerah Kabupaten Kotabaru Tak Optimal, Dinas Terkait Seolah Tak Peduli
.jpg)
Keterangan Gambar : Aset milik daerah yang tidak Optimal, Rabu (26/2/2025).
Kotabaru, Borneo Pos -- Barang milik daerah (BMD) yang tidak dimanfaatkan secara optimal dapat merugikan pemerintah daerah. Hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan lainnya.
Baca Lainnya :
- Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS di DPRD Kotabaru: Kediaman Tuti Seperti Istana0
- Bang Tungku Orasi di Kantor DPRD Kotabaru: Kemana Duit Kompensasi Tambang PT. Silo?0
Hal ini terjadi di bangunan milik pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru di yang ada di area kantor Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Pantauan media ini dilapangan, kondisi bangunan terlihat tak terawat, penuh semak, dan sebagian kaca pecah.
Dijumpai di Kantornya, Camat Pulau Laut Tengah, Muhammad Muhdi Akbar mengatakan bahwa bangunan disamping ini adalah milik Dinas di Kabupaten.
"Kami tak tau pasti, asset bangunan yang ada di samping kantor Camat Pulau Laut Tengah ini adalah milik siapa? namun informasi yang masuk ke kami, bahwa ini milik Diskoperindag," ucap Akbar.
Terkait dengan serah terima dari Dinas, Akbar mengatakan bahwa hingga kini aset bangunan tersebut belum di serahkan secara resmi ke Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Tengah.
"Soal aset ini, sebenarnya kami juga bingung mau di apakah, karena belum ada serah terima serta belum ada perencanaan dari Dinas terkait, jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas pemilik aset terkait penggunaannya," ucap Akbar, Rabu (26/2/2025) di ruang kerjanya.
Kami sudah berupaya melakukan pembenahan serta perawatan selama hampir 1 tahun, sejak saya bertugas disini, namun saat ini karena keterbatasan anggaran (tidak ada anggaran) untuk tenaga honor kebersihan dan keamanan maka perawatan tidak bisa kita lakukan.
"Selama ini kami, untuk perawatan dan keamanan, saya harus mengeluarkan uang sendiri (dana pribadi) untuk membayar petugas keamanan merangkap kebersihan, dan itu berlangsung selama 10 bulan, di anggaran baru 2025 ini, karena tidak di dukung anggaran, terpaksa tenaga keamanan dan kebersihan kami stop, dan saat ini kondisi halaman bangunan sudah tumbuh rumput dan semak belukar," ucap Akbar.
Akbar berharap, kepada Dinas pemilik aset agar lebih memperhatikan asetnya yang ada di area kantor Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Aset Milik Daerah yangvtak optimal ini dibangun sekitar tahun 2017, terdapat 6 bangunan permanen, terdiri dari 1 bangunan berbentuk kios pakai rolling door sebanyak 6 pintu, 1 bangunan mushola, 1 bangunan WC dan 3 bangunan kantor yang kondisi kerusakannya beragam, mulai rusak ringan hingga rusak berat.
Seperti diketahi, bahwa aset daerah (BMD) seharusnya memberikan kontribusi pada jalannya pemerintahan, peningkatan ekonomi warga bahkan bisa menjadi sumber PAD baru bagi daerah, semoga Dinas terkait segera melakukan langkah-langkah demi mengoptimalkan aset yang menjadi tanggungjawabnya.(red)




Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita Kotabaru








.jpg)





