- Atasi Kiris Air di Desa Bekambit Asri, PT SSC Bangunkan Sumur Bor untuk Warga
- Pemkab Kotabaru Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan Hari Pramuka Ke-65 se Kalsel
- Kotabaru Krisis Air Bersih, Bupati Rusli Kunjungi PT STC Cari Solusi
- Syairi: Musda KNPI Kotabaru, Momentum Perkuat Sinergitas dengan Pemerintah Daerah
- Kadisparpora Hadiri Rapimpurda dan Musda KNPI Kotabaru 2026
- Perkuat Pondasi Ragam Keyakinan dan Ikatan Tradisi, LK3 Banjarmasin Gelar Expo Religi Ke-11
- MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana, Hadirkan Tokoh
- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar
Anggota Polres Kukar Inisial YBA Terlibat Narkoba, Propam Tangkap Terduga Pelaku
.jpg)
Keterangan Gambar : Press rilis Polda Kaltim pengungkapan kasus narkotika, Minggu (17/5/2026).
Kaltim, Borneopos.com - Proses hukum yang menyandung oknum anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dengan inisiaal YBA, hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Polda Kaltim Kombes pol Romylus Tamtelahitu pada pres rilis, Minggu (17/5/2026).
Baca Lainnya :
- Ketua KNPI Kalsel, Andi Rustianto Silaturahmi ke Fahri Hamzah, Diskusi Soal Arah Gerakan Kepemudaan0
- *Merampok* Pemerintahan Dari Dalam0
Diketahui peristiwa penangkapan narkotika jenis golongan 2 bermula dari hasil koordinasi antara penyidik Ditresnarkoba dengan pihak bea cukai.
Dari koordinasi tersebut dan berdasarkan laporan dari masyarakat, diduga ada kiriman paket yang mencurigakan melalui jasa pengiriman TIKI.
Atas informasi awal tersebut, Ditresnarkoba bergerak kelapangan, dengan membentuk 2 tim, yang pertama mendapatkan di lokasi yang berbeda pertama di wilayah Kutai Kartanegara dan yang kedua di Balikpapan.
Dengan seksama, tim membuntuti siapa orang yang akan mengambil paket tersebut.
Pada 30 April jam 14.30 WIB datang seseorang berinisial AB yang ternyata adalah suruhan YBA datang mengambil paket tersebut. sebanyak 20 paket.
Hingga berita ini di turunkan, YBA telah diamankan tim propam Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas tindakannya tersebut, terduga pelaku dijerat dengan undang undang narkotika dan terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). (Ril/syf)
.jpg)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250














