26 Agustus 2024, DPRD Kotabaru Rencanakan Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024-2029

Reported By Pimred Borneo Pos 19 Agu 2024, 14:34:17 WIB Kotabaru
26 Agustus 2024, DPRD Kotabaru Rencanakan Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024-2029

Keterangan Gambar : Ketua DPC PDI Perjuangan Kotabaru, H. Zulkipli AR (kiri) dan Suwanti (Kanan)




Borneopos.com, Kotabaru - Rencana pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa bakti 2024 - 2029 akan di laksanakan pada Senin, tanggal 26 Agustus 2024.


Baca Lainnya :

Hal ini terkonfirmasi oleh satu Anggota DPRD Kotabaru dari partai PDI-P Kotabaru, Suwanti.


"Ya, insyaallah pelantikan anggota dewan periode 2024-2029 dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2024," ucap Suwanti.


Terkait posisi ketua DPRD periode 2024-2029 yang akan datang, yang sejatinya akan dipimpin oleh Syairi Mukhlis, namun karena mengundurkan diri dari anggota dewan terpilih Kabupaten periode 2024-2029, maka dipastikan terjadi pergeseran posisi ketua DPRD Kotabaru. 


Terkait banyaknya spekulasi dimasyarakat terhadap mundurnya Syairi Mukhlis, siapa pigur yang akan menjadi pengganti Syairi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotabaru, H. Zulkipli. Ar. SE., M.Ap angkat bicara.



"Kami sudah menerima surat pengunduran Syairi Mukhlis sebagai calon terpilih anggota dewan periode 2024-2029, tepatnya tanggal 23 Juli 2024, dan hal ini sudah kami sampaikan juga ke DPP dan KPU," terang Zulkipli


Selain itu, ujar Zulkipli menerangkan kami juga sudah menerima surat dari sekretariat dewan untuk penetapan pimpinan sementara DPRD Kotabaru.


"Ini sudah kami proses, berdasar arahan DPP PDI-P bahwa surat rekomendasi untuk pimpinan sementara dikeluarkan oleh DPD, maka kami urus rekomendasinya ke DPD, dan alhamdulillah suratnya sudah keluar, dan langsung kami teruskan ke DPRD Kotabaru pada hari ini, senin tanggal 19 Agustus 2024, isinya menunjuk ibu Suwanti sebagai pimpinan sementara" ujar Zulkipli 


Lebih jauh Zulkipli membeberkan terkait proses penetapan pimpinan DPRD defenitif masa tugas 2024-2029.


"Saat ini kami masih menunggu instruksi dari DPP, biasanya itu ada surat dari DPP terkait mekanisme, persyaratan dan kriteria untuk menjadi ketua/pimpinan DPRD defenitif, nah sampai hari ini kami belum menerima surat itu," ungkap Zulkipli


Lebih jauh Zulkipli menjelaskan lazimnya kami mengirim beberapa nama, bisa dua atau tiga orang. Proses pengusulan nama-nama ini juga diputuskan melalui rapat pleno di DPC. Setelah itu, nama-nama tersebut akan mengikuti fit and proper test oleh DPP di jakarta, kemudian DPP akan mengeluarkan surat rekomendasi, dan nantinya itu yang akan kami gunakan.


Saat ditanya mengenai waktu untuk melaksanakn pleno di DPC, Zilkipli menjelaskan bahwa waktunya belum bisa ditentukan, tapi kami yakin DPP pasti akan merespon itu dengan cepat, karena DPP juga memahami tahapan-tahapan yang ada di DPRD. 


Terkait namanya yang sering disebut-sebut menggantikan posisi pimpinan DPRD Kotabaru, Suwanti mengatakan "jika DPP menugaskan, Insya Alllah saya bersedia mengemban amanah tersebut," ucap Suwanti kepada borneopos.com, Senin (19/8/24). (red)







Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment