- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
- Bupati Rusli Sambangi Balai KSDA Kalsel, Bahas Soal Pengembangan Pelabuhan di Kotabaru
- Perkuat Keberagaman, Koalisi Beragama Berkeyakinan Gelar Seminar Nasional di Banjarmasin
- Uji Publik Roadmap Geopark di Kotabaru, Sejumlah Obyek Wisata Masuk Daftar
- Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama 2026
- Disparpora Kotabaru Lestarikan Budaya Suku Mandar Lewat Festival Katir Race Mini dan Pesta Rakyat
30 Calon Penyidik PNS Kehutanan Dan LH Kaltara Jalani Diklat Di Lemdiklat Reserse Polri

Keterangan Gambar : Gubernur Kaltara Zainal Paliwang
Borneopos.com, BOGOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan ceramah pembekalan kepada peserta didik Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, bertempat di Lemdiklat Reserse Polri, Megamendung pada hari Selasa (27/8/2024).
Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi Kaltara dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- Mendagri : Pemerataan Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat Perbatasan0
- Plh. Dirjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Pengembangan Posyandu0
Gubernur mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut karena PPNS di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menjaga dan melindungi kekayaan alam yang dimiliki oleh Provinsi Kaltara.
“Saya berharap melalui pendidikan dan pelatihan ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan teknis dan hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikan keterampilan yang diperoleh dalam upaya penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan secara lebih efektif,” terang Gubernur Zainal Paliwang.
Kepala Pendidikan dan Pelatihan Reserse Kepolisian RI, Brigjen (Pol). Agus Santoso, S.I.K., M.SI. menekankan pentingnya diklat tersebut untuk PPNS di Provinsi Kaltara mengingat potensi alam di Kaltara yang sangat banyak sehingga perlu untuk menjaga kekayaan alam tersebut dengan optimal.
Disampaikan Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., peningkatan kapasitas SDM PPNS tersebut dalam rangka penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kaltara yang diikuti oleh 30 orang calon PPNS di Provinsi Kaltara selama 2 bulan dengan pola 400 Jam Pelatihan (JP) di Megamendung, Bogor
“Terdapat 30 calon PPNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara yang akan menjalani diklat dengan pola 400 Jam Pelatihan (JP) yang bila dikonversi mereka akan menjalani diklat selama 2 bulan mulai tanggal 27 Agustus sampai 25 Oktober mendatang dengan tujuan untuk mencetak para PPNS agar dapat melaksanakan penegakan hukum pada bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup guna memberikan manfaat bagi masyarakat dan kelestarian hutan,” ucap Nur Laila.
Adapun 30 orang calon PPNS Kaltara terdiri dari perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, UPTD KPH, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, serta 1 orang perwakilan dari Taman Nasional Kayan Mentarang dan Balai KSDAE di Kaltara.
Pembukaan tersebut ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK dan Pemerintah Provinsi Kaltara dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula sebagai penandatangan PKS, Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A., dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., serta hadir Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol). R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H.(rls/dkisp/fitria)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0



1.jpg)
.jpg)









