- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Kotabaru Gelar Operasi Zebra Intan 2024 Selama 2 Minggu

Keterangan Gambar : Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung saat apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024, Senin (14/10/24)
Borneopos.com, Kotabaru - Polres Kotabaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024 di Lapangan Apel Mapolres Kotabaru, Jl. P. Diponegoro No. 01, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Senin [14/10/24].
Baca Lainnya :
- Reskrim Polsek Samarinda Ulu Tangkap WE, Terduga Pengedar Uang Palsu0
- Pekerjaan Drainase Di RT 7 Desa Sangking Baru Sudah Di Pasang Papan Proyek0
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan instansi terkait, seperti TNI, pemerintah daerah, dan penegak hukum setempat.
Operasi Zebra Intan 2024 dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel harus mengedepankan tindakan simpatik dan humanis, dengan fokus pada langkah preventif dan preemtif, serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketidaknyamanan masyarakat.

Beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.
Penegakan hukum akan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan proses berjalan efektif tanpa gangguan.
Apel ini diikuti oleh beberapa satuan, di antaranya Kodim 1004, Lanal Kotabaru, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan berbagai unit di lingkungan Polres Kotabaru.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kotabaru.
Operasi Zebra Intan 2024 akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024, dengan harapan dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Kotabaru. (ril/red)


Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0












