- Jelang Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Catat Kenaikan Penumpang Capai 107% dari Tahun Sebelumnya
- Tak ada Petugas di Puskesmas Batulicin Malam Hari, Warga Kesulitan Akses Kesehatan Saat Darurat
- PPPK dan PJLP se Kotabaru Sambut Gembira Kebijakan Bupati Beri THR
- SCG Bagikan Majalah CSR, Berisi Informasi Program Pemberdayaan
- Wali Kota Lisa Tegas Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi
- 83 Ribu KDMP Siap Masuk Tahap Operasional
- 8 Kosmetik Kewanitaan Bermasalah, BPOM Cabut Izin Edarnya!
- HIPMI Kalsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
- Jelang Mudik Lebaran 1447 H, PUPR Kalsel Genjot Perbaikan Jalan Provinsi
Tanah Adat Dirampas, Senator Penrad Siagian Tuntut Pemerintah Audit PT TPL

Keterangan Gambar : Senator Pdt. Penrad Siagian, Minggu (16/2/25).
Jakarta, Borneo Pos - Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mendesak adanya transparansi luas konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai telah memicu konflik berkepanjangan di berbagai kabupaten di Sumatra Utara.
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Kotabaru, Fitradi Terima Usulan Warga Pada Reses di Desa Baharu Utara0
- Anggota DPRD Kotabaru Abdul Basir Hadiri Musrenbang di Kecamatan Kelumpang Hulu0
Ia menilai konflik tersebut terjadi karena masyarakat tidak mengetahui bahwa lahan yang mereka tempati turun-temurun ternyata masuk dalam area konsesi perusahaan.
"Apakah status hutan itu otomatis boleh dijadikan hak konsesi? Ada kesalahan fundamental di kementerian dan lembaga terkait yang harus dievaluasi," ujar Penrad dalam keterangannya, Minggu, (16/2/2025).
Menurutnya, keberadaan PT TPL kerap menciptakan konflik dengan masyarakat lokal yang berujung pada aksi kekerasan.
Selain kekerasan fisik, banyak warga yang mengalami kriminalisasi dalam berbagai bentuk.
Masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhurnya sering kali berhadapan dengan proses hukum yang dianggap tidak adil.
Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis seharusnya menjadi prioritas perusahaan dalam menangani masalah ini.
"Di banyak tempat, PT TPL telah memicu konflik dan kekerasan. Saya mendesak agar mereka mengedepankan pendekatan humanis, bukan kekerasan," tegasnya.
Penrad juga menyatakan komitmennya untuk mendorong agar dilakukannya audit terhadap persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.
"Saya akan mendorong dilakukannya audit terkait konflik yang sudah terjadi selama puluhan tahun di dapil saya, Sumatra Utara," tegasnya.
Penrad menyoroti kewajiban PT TPL untuk menyelesaikan konflik tenurial sesuai dengan Perpres 86 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Konflik Tenurial di Kawasan Hutan serta Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016.
Namun, ia menilai perusahaan belum menjalankan mandat tersebut.
Untuk itu, ia mengajukan empat langkah konkrit yang akan terus didorong:
1. Transparansi Luas Konsesi PT TPL: Penrad menuntut keterbukaan terkait luas lahan yang dikelola perusahaan untuk menghindari tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
2. Penyelesaian Konflik Tenurial: Pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, diminta segera turun tangan menyelesaikan konflik di konsesi TPL.
3. Audit Sosial dan Lingkungan: Negara harus melakukan audit menyeluruh terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT TPL.
4. Mediasi Stakeholder: Penrad siap memfasilitasi mediasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan permanen.
"Konflik tenurial ini tidak boleh terus berlarut-larut. Saya akan memastikan ada proses penyelesaian yang nyata demi keadilan masyarakat," tutup Pdt. Penrad Siagian. (ril/jnr)

Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0












