- Pemprov Dukung Peranan Strategis IAI Kalsel dalam Pembangunan Tata Kelola Keuangan Banua
- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg dan Dorong Pembentukan BUMD Pangan
Tanah Adat Dirampas, Senator Penrad Siagian Tuntut Pemerintah Audit PT TPL

Keterangan Gambar : Senator Pdt. Penrad Siagian, Minggu (16/2/25).
Jakarta, Borneo Pos - Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mendesak adanya transparansi luas konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai telah memicu konflik berkepanjangan di berbagai kabupaten di Sumatra Utara.
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Kotabaru, Fitradi Terima Usulan Warga Pada Reses di Desa Baharu Utara0
- Anggota DPRD Kotabaru Abdul Basir Hadiri Musrenbang di Kecamatan Kelumpang Hulu0
Ia menilai konflik tersebut terjadi karena masyarakat tidak mengetahui bahwa lahan yang mereka tempati turun-temurun ternyata masuk dalam area konsesi perusahaan.
"Apakah status hutan itu otomatis boleh dijadikan hak konsesi? Ada kesalahan fundamental di kementerian dan lembaga terkait yang harus dievaluasi," ujar Penrad dalam keterangannya, Minggu, (16/2/2025).
Menurutnya, keberadaan PT TPL kerap menciptakan konflik dengan masyarakat lokal yang berujung pada aksi kekerasan.
Selain kekerasan fisik, banyak warga yang mengalami kriminalisasi dalam berbagai bentuk.
Masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhurnya sering kali berhadapan dengan proses hukum yang dianggap tidak adil.
Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis seharusnya menjadi prioritas perusahaan dalam menangani masalah ini.
"Di banyak tempat, PT TPL telah memicu konflik dan kekerasan. Saya mendesak agar mereka mengedepankan pendekatan humanis, bukan kekerasan," tegasnya.
Penrad juga menyatakan komitmennya untuk mendorong agar dilakukannya audit terhadap persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.
"Saya akan mendorong dilakukannya audit terkait konflik yang sudah terjadi selama puluhan tahun di dapil saya, Sumatra Utara," tegasnya.
Penrad menyoroti kewajiban PT TPL untuk menyelesaikan konflik tenurial sesuai dengan Perpres 86 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Konflik Tenurial di Kawasan Hutan serta Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016.
Namun, ia menilai perusahaan belum menjalankan mandat tersebut.
Untuk itu, ia mengajukan empat langkah konkrit yang akan terus didorong:
1. Transparansi Luas Konsesi PT TPL: Penrad menuntut keterbukaan terkait luas lahan yang dikelola perusahaan untuk menghindari tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
2. Penyelesaian Konflik Tenurial: Pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, diminta segera turun tangan menyelesaikan konflik di konsesi TPL.
3. Audit Sosial dan Lingkungan: Negara harus melakukan audit menyeluruh terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT TPL.
4. Mediasi Stakeholder: Penrad siap memfasilitasi mediasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan permanen.
"Konflik tenurial ini tidak boleh terus berlarut-larut. Saya akan memastikan ada proses penyelesaian yang nyata demi keadilan masyarakat," tutup Pdt. Penrad Siagian. (ril/jnr)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita NASIONAL
