- Perkuat Sinergi, DPD KNPI Silaturahmi Dengan Bupati Hulu Sungai Selatan
- DPD KNPI Kalsel Gelar Rakerda, Susun Program Kerja Tiga Tahun ke Depan
- Byar Pret! Byar Pret! LBH Borneo Nusantara Resmi Gugat PLN di PTUN Banjarmasin
- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
Suwanti Resmi Jabat Ketua Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029

Keterangan Gambar : Suwanti, Ketua defenitif DPRD Kotabaru, masa jabatan 2024-2029.
Borneopos.com, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024-2029, Sabtu, (21/9/2024).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Sementara DPRD Suwanti, Awaludin dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Asosiasi Nelayan Kotabaru Desak Kapolda Kalsel,Investigasi KSOP Tanbu Terkait Dugaan Maladministrasi0
- Suwanti Temui 500 Nelayan Pengunjuk Rasa Damai, Yang Berorasi Di Depan Kantor DPRD Kotabaru0
Dalam sidang paripurna tersebut dibacakan Surat Keputusan Penetapan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024 – 2029 terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua, berikut susunannya :
1. Suwanti sebagai Ketua dari partai PDIP
2. Awaluddin, S.Hut.MM sebagai Wakil Ketua dari partai PAN
3. Chairil Anwar.SS.M.Thi sebagai Wakil Ketua DPRD dari partai Golkar
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan Sementara Suwanti yang disaksikan Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Mardiatul Husna, SE,.MM.
Setelah penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru pada Persidangan I Rapat ke - 4 Tahun Sidang 2024-2025 ini, maka selanjutnya hasil penetapan DPRD Kotabaru ini akan disampaikan kepada Bupati Kotabaru dan Gubernur Kalimantan Selatan untuk disahkan pengangkatannya.(red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Ditugasi Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kotabaru0



.jpg)









