- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Suwanti Resmi Jabat Ketua Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029

Keterangan Gambar : Suwanti, Ketua defenitif DPRD Kotabaru, masa jabatan 2024-2029.
Borneopos.com, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024-2029, Sabtu, (21/9/2024).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Sementara DPRD Suwanti, Awaludin dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Asosiasi Nelayan Kotabaru Desak Kapolda Kalsel,Investigasi KSOP Tanbu Terkait Dugaan Maladministrasi0
- Suwanti Temui 500 Nelayan Pengunjuk Rasa Damai, Yang Berorasi Di Depan Kantor DPRD Kotabaru0
Dalam sidang paripurna tersebut dibacakan Surat Keputusan Penetapan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024 – 2029 terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua, berikut susunannya :
1. Suwanti sebagai Ketua dari partai PDIP
2. Awaluddin, S.Hut.MM sebagai Wakil Ketua dari partai PAN
3. Chairil Anwar.SS.M.Thi sebagai Wakil Ketua DPRD dari partai Golkar
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan Sementara Suwanti yang disaksikan Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Mardiatul Husna, SE,.MM.
Setelah penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru pada Persidangan I Rapat ke - 4 Tahun Sidang 2024-2025 ini, maka selanjutnya hasil penetapan DPRD Kotabaru ini akan disampaikan kepada Bupati Kotabaru dan Gubernur Kalimantan Selatan untuk disahkan pengangkatannya.(red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Ditugasi Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kotabaru0

.jpg)


.jpg)


.jpg)
.jpg)




