- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
- Banjarbaru Dorong Ekonomi Kreatif, Wali Kota Lisa Perkuat Sinergitas Dengan Menteri Ekraf RI
Suwanti Resmi Jabat Ketua Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029

Keterangan Gambar : Suwanti, Ketua defenitif DPRD Kotabaru, masa jabatan 2024-2029.
Borneopos.com, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024-2029, Sabtu, (21/9/2024).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Sementara DPRD Suwanti, Awaludin dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Asosiasi Nelayan Kotabaru Desak Kapolda Kalsel,Investigasi KSOP Tanbu Terkait Dugaan Maladministrasi0
- Suwanti Temui 500 Nelayan Pengunjuk Rasa Damai, Yang Berorasi Di Depan Kantor DPRD Kotabaru0
Dalam sidang paripurna tersebut dibacakan Surat Keputusan Penetapan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024 – 2029 terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua, berikut susunannya :
1. Suwanti sebagai Ketua dari partai PDIP
2. Awaluddin, S.Hut.MM sebagai Wakil Ketua dari partai PAN
3. Chairil Anwar.SS.M.Thi sebagai Wakil Ketua DPRD dari partai Golkar
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan Sementara Suwanti yang disaksikan Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Mardiatul Husna, SE,.MM.
Setelah penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru pada Persidangan I Rapat ke - 4 Tahun Sidang 2024-2025 ini, maka selanjutnya hasil penetapan DPRD Kotabaru ini akan disampaikan kepada Bupati Kotabaru dan Gubernur Kalimantan Selatan untuk disahkan pengangkatannya.(red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Ditugasi Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kotabaru0
Berita Kotabaru

.jpg)
.jpg)

.jpg)


1.jpg)





