- Bakti Sosial Polda Kalsel, Bedah Ratusan Rumah Warga di Tujuh Kabupaten
- SMKS Bebunga Estate Gelar Training Penguatan Pendidikan Inklusi dan Pembelajaran Berbasis Industri
- Komitmen Kelola Lingkungan, Bupati Kotabaru Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Nasional
- Bupati Kotabaru Bangga, Maratus Soleha Siswi SMKN 1 Melaju ke Seleksi Paskibraka Tingkat Pusat
- Disparpora Kotabaru Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Tapin
- Kotabaru Tampilkan Kapal Hias, Generasi Qurani Hebat pada Pawai Taaruf MTQ ke-36 Kalsel
- Bhayangkari Daerah Kalsel Pecahkan Rekor MURI dengan Banua Pinkers Run 2025
- Polda Kalsel Gelar Banua Bhayangkara Run, Diikuti 4300 Peserta
- Pemkab. Kotabaru Hadiri Pembukaan MTQN ke-36 Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar
- Fasilitas Pantai Gedambaan Kotabaru Dipuji Pengunjung, Banyak Perubahan!
Suwanti Resmi Jabat Ketua Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029

Keterangan Gambar : Suwanti, Ketua defenitif DPRD Kotabaru, masa jabatan 2024-2029.
Borneopos.com, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024-2029, Sabtu, (21/9/2024).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Sementara DPRD Suwanti, Awaludin dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Asosiasi Nelayan Kotabaru Desak Kapolda Kalsel,Investigasi KSOP Tanbu Terkait Dugaan Maladministrasi0
- Suwanti Temui 500 Nelayan Pengunjuk Rasa Damai, Yang Berorasi Di Depan Kantor DPRD Kotabaru0
Dalam sidang paripurna tersebut dibacakan Surat Keputusan Penetapan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024 – 2029 terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua, berikut susunannya :
1. Suwanti sebagai Ketua dari partai PDIP
2. Awaluddin, S.Hut.MM sebagai Wakil Ketua dari partai PAN
3. Chairil Anwar.SS.M.Thi sebagai Wakil Ketua DPRD dari partai Golkar
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan Sementara Suwanti yang disaksikan Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Mardiatul Husna, SE,.MM.
Setelah penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru pada Persidangan I Rapat ke - 4 Tahun Sidang 2024-2025 ini, maka selanjutnya hasil penetapan DPRD Kotabaru ini akan disampaikan kepada Bupati Kotabaru dan Gubernur Kalimantan Selatan untuk disahkan pengangkatannya.(red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Ditugasi Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kotabaru0
