Suwanti Resmi Jabat Ketua Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029

Reported By Pimred Borneo Pos 21 Sep 2024, 16:44:48 WIB Kotabaru
Suwanti Resmi Jabat Ketua Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029

Keterangan Gambar : Suwanti, Ketua defenitif DPRD Kotabaru, masa jabatan 2024-2029.


Borneopos.com, Kotabaru –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024-2029, Sabtu, (21/9/2024).


Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Sementara DPRD Suwanti, Awaludin dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Baca Lainnya :


Dalam sidang paripurna tersebut dibacakan Surat Keputusan Penetapan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024 – 2029 terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua,  berikut susunannya :


1. Suwanti sebagai Ketua dari partai PDIP

2. Awaluddin, S.Hut.MM sebagai Wakil Ketua dari partai PAN

3. Chairil Anwar.SS.M.Thi sebagai Wakil Ketua DPRD dari partai Golkar


Selanjutnya dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan Sementara Suwanti yang disaksikan Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Mardiatul Husna, SE,.MM.


Setelah penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru pada Persidangan I Rapat ke - 4 Tahun Sidang 2024-2025 ini, maka selanjutnya hasil penetapan DPRD Kotabaru ini akan disampaikan kepada Bupati Kotabaru dan Gubernur Kalimantan Selatan untuk disahkan pengangkatannya.(red)



Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment