- Polda Kalsel Sambut Reses Komisi III DPR RI, Bahas Kesiapan Implementasi KUHP Baru
- Pemkab Kotabaru Kembali Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Siring Laut
- Safari Ramadhan di Teluk Tamiang, Bupati Rusli Serahkan Bantuan dan Tegaskan Program Prioritas
- Perkuat konektivitas Ketempat wisata, Bupati Rusli Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiyang
- Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026 Jaga Daya Beli Masyarakat
- Tingkatkan Kaulitas Lingkungan, UPTD Laboratorium Lingkungan Kalsel dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama
- Opini | Mobil Mewah Pejabat, *Kapiragahan*
- Kawal Visi Misi Kotabaru HEBAT, Kadisdikbud: Jangan Sampai Ada Anak Putus Sekolah di Bumi Saijaan!
- Andi Rustianto, Sekretatis KNPI Kalsel Inisiasi Bukber dan Halal Bihalal di Ponpes Nurussalam Batuli
- Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako kepada Nelayan di Perairan Selat Laut
Staf Ahli Gubernur Kalsel: Perkuat APIP, Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi Disektor Pengadaan

Keterangan Gambar : Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (9/9/2025).
BANJARBARU, BORNEOPOS.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
Baca Lainnya :
- Dorong SDM Unggul, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Tenaga Ahli K3 Konstruksi 20250
- Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Dorong Optimalisasi Pemerintahan Digital0
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah.
Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Miftahul Chair, mewakili Gubernur H. Muhidin, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari KPK, LKPP, dan BPKP yang terus memberikan pendampingan dan arahan dalam penguatan peran APIP di daerah.
“Bimbingan teknis ini sangat penting sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Perbaikan Tata Kelola PBJ yang ditandatangani Gubernur pada Juni 2025. Penguatan APIP merupakan kunci keberhasilan upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan,” tegas Miftahul Chair, Selasa (9/9/2025).
Ia menekankan peran strategis APIP sebagai auditor internal yang memastikan program dan kebijakan pemerintah berjalan dengan bersih dan akuntabel.
Ia berharap melalui Bimtek ini, para pengawas internal mampu meningkatkan profesionalisme, adaptabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini juga menyoroti pemanfaatan teknologi melalui fitur e-audit dari LKPP, yang memungkinkan deteksi dini potensi penyimpangan dalam proses pengadaan. Selain itu, kolaborasi erat dengan KPK, LKPP, dan BPKP memberikan bekal pengetahuan dan standar pengawasan terbaik bagi APIP.
Miftahul menambahkan, penilaian konsistensi pelaksanaan pengadaan barang/jasa oleh APIP menjadi indikator penting keberhasilan pengawasan yang berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Dengan penguatan APIP yang profesional dan berintegritas, kita pastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan pengawas internal di lingkungan Pemprov Kalsel agar mampu menghadapi tantangan pengawasan di era digital dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Red/MCKalsel)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL






.jpg)






