- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
- Setda Kotabaru Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Digital
- Kotabaru Sambut Tim Penilai Lomba Desa Kalsel
- Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional
- 30 Pemuda Kotabaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Digitalisasi Usaha di Tanah Bumbu
- Disparpora dan IOSKI Kotabaru Gelar Pelatihan SKJ 2022 dan SAIH untuk Guru PJOK
- Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
- Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata
Sayed Jafar Terima Penghargaan Dari Menteri Hukum Dan HAM RI

Keterangan Gambar : Sayed Jafar Saat Menerima Penghargaan dari Menteri Hukum Dan HAM RI
Borneo Pos, Jakarta - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar menerima penghargaan langsung dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (29/04/2024).
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar menjadi salah satu dari 10 Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Baca Lainnya :
- Diduga Tenggelam Di Sekitar Selat Sebuku Kotabaru, Juhamdi Masih Dalam Pencarian0
- Mengulik Tujuan Raperda Tentang Pengembangan Kewirausahaan Yang Disusun Bapemperda DPRD Kotabaru0
Bupati Kabupaten Kotabaru mendapat penghargaan Kemenkumham RI ini atas Kontribusi berupa, membangun sinergitas atas dukungan dalam menjalankan tugas dan fungsi permasyarakatan dengan memberikan hibah dan pendanaan kegiatan untuk mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIA Kotabaru.
Penyerahan penghargaan tersebut, berlangsung di Lapangan Upacara Kementrian Hukum dan HAM RI yang bertepatan dengan kegiatan memperingati Hari Bhakti Permasyarakatan Kemenkumham RI ke- 60 Tahun 2024 dengan tema, " Permasyarakatan PASTI berdampak".
Dalam penghargaan ini, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengucapkan terimakasih dan akan terus mendukung program Kemenkumham RI.
Bupati Kotabaru juga mengucapkan Selamat Hari Bakti Permasyarakatan Kemenkumham RI yang ke- 60.
"Selamat atas Hari Bhakti Permasyarakatan ke-60, semoga Kementrian Hukum dan Ham RI selalu berjaya dalam menjalankan aktivitas dan tugas kenegaraan, kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya yang telah memberikan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI pada pagi hari ini dan ini menjadi suatu kebanggan bagi kami bersama Lembaga Kemasyarakatan Kotabaru, berharap kedepannya Pemerintah Daerah dan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kotabaru selalu bersinergi melakukan pembinaan kepada anak-anak kita yang ada di Lapas Kotabaru untuk terus kita ayomi sehingga anak-anak kita menjadi anak yang berbakti, anak-anak yang sukses, anak-anak yang maju, anak-anak yang pintar kedepannya karena atas pembinaan Lapas Kotabaru," Jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise memberikan selamat kepada Bupati Kotabaru atas penghargaan yang diterima Bupati Kotabaru dalam Upacara Memperingati HBP ke- 60.
"Saya merasa bersyukur kepada Tuhan dan mengucapkan terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI yang telah memberikan penghargaan kepada Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar karena beliau memang pantas untuk menerimanya, karena telah berkontribusi untuk Lapas Kotabaru, dan untuk bapak Bupati Kotabaru selamat atas penghargaan yang telah diterima, semoga dengan adanya ini menambah sinergitas kita bersama," Ungkapnya.
Perlu di ketahui, Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati tanggal 27 April setiap tahunnya. Tahun ini merupakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60. Tujuan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Tujuan dari Sistem Pemasyarakatan. (red*)
Baca Lainnya :
- Seminar Lingkungan, Dinas LH Kotabaru : Potensi Budidaya Sorgum Di Lahan Pasca Tambang0
- Diduga Tenggelam Di Sekitar Selat Sebuku Kotabaru, Juhamdi Masih Dalam Pencarian0
Berita KALSEL











