- Byar Pret! Byar Pret! LBH Borneo Nusantara Resmi Gugat PLN di PTUN Banjarmasin
- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Voli Lewat Perwosi Cup I 2026
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling

Sambas, borneopos.com - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 paket berisi sisik Trenggiling dari Malaysia seberat ± 1 kg yang disamarkan dalam bungkus kemasan karung beras “Nasi Penyet” kemasan 10 kg. Dalam hal ini Trenggiling adalah salah satu Satwa yang dilindungi di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (12/6/2024).
Baca Lainnya :
- Proyek Mesjid Apung : Wartawan Minta Konfirmasi ke PUPR Kotabaru, Malah Di Suruh Hubungi LSM0
- Indocement Kolaborasi Dengan Dinas LH Kotabaru, Tanam 10 ribu Mangrove Guna Kendalikan Abrasi0
Informasi ini diungkap oleh Batih Satgas SSK-I, Sertu Arelo Atar Bayumi, Ia pun menceritakan kronologis kejadian saat dirinya bersama tiga anggota pos lainnya berhasil mengamankan 1 paket sisik trenggiling saat sedang melaksanakan patroli rutin jalan tikus sektor wilayah Pos Koki Sajingan Terpadu SSK-I Satgas Pamtas Yonkav 12/BC yang akan dijual ke Indonesia.
Lettu Kav Zulham Fatah selaku Danki SSK-I mengatakan bahwa meskipun jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC saat ini baru saja menggantikan satuan lama, namun kami akan selalu waspada dan semangat untuk memberikan kinerja terbaiknya. Berkat itu pula, penyelundupan kulit dari hewan yang dilindungi undang-undang inipun dapat digagalkan.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dansatgas agar barang bukti segera dibawa ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk diamankan dan selanjutnya akan dilimpahan ke pihak yang berwajib. (rls/Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonkav 12/BC/red*)

Baca Lainnya :
- Paman Birin : Pembangunan Jembatan Kotabaru - Tanah Bumbu Dilanjutkan Tahun 20240
- Proyek Mesjid Apung : Wartawan Minta Konfirmasi ke PUPR Kotabaru, Malah Di Suruh Hubungi LSM0

.jpg)
1.jpg)











