Sah, Anggota DPRD Kota Samarinda Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Reported By Pimred Borneo Pos 28 Agu 2024, 20:08:42 WIB KALTIM
Sah, Anggota DPRD Kota Samarinda Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Keterangan Gambar : Suasana pelantikan Anggota DPRD Kota Samarinda Periode 2024-2029




Borneopos.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kota Samarinda masa jabatan tahun 2024-2029. Selain sumpah janji, Rabu (28/8/24) sore itu juga dilakukan upacara secara khidmat pemberhentian anggota DPRD Kota Samarinda periode sebelumnya melalui rapat paripurna masa persidangan II tahun 2024 di ⁷dan Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.


Baca Lainnya :

Wali Kota, Andi Harun, dalam pidatonya menyampaikan pesan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.




"DPRD memiliki peran yang sangat krusial dalam proses pembangunan daerah. Tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, harus dilaksanakan secara optimal dan seimbang," tegas Andi Harun yang sore di damping Wawali Samarinda DR H Rusmadi.


Tak itu saja, orang nomor wahid di kota tepian ini juga menyoroti pentingnya pembangunan berkelanjutan di Kota Samarinda. 


"DPRD harus berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi," pesannya.


Wali Kota berharap, dengan hadirnya wajah-wajah baru DPRD ini bisa bersinergi antara legislatif dan eksekutif yang semakin kuat. 


"Kolaborasi yang baik akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan Kota Samarinda,"harapnya mengakhiri. (rls/KMF/red)




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment