- Perkuat Sinergi, DPD KNPI Silaturahmi Dengan Bupati Hulu Sungai Selatan
- DPD KNPI Kalsel Gelar Rakerda, Susun Program Kerja Tiga Tahun ke Depan
- Byar Pret! Byar Pret! LBH Borneo Nusantara Resmi Gugat PLN di PTUN Banjarmasin
- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
Sabu Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti Sabu senilai 2,5 miliar dengan cara di blender, Kamis (28/8/2025) di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin.
Banjarmasin, Borneopos.com – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.568,72 gram. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin.
Baca Lainnya :
Barang bukti sabu-sabu senilai Rp. 2.568.720.000,- itu berasal dari pengungkapan kasus yang menjerat satu orang tersangka berinisial GG di Jalan Brigjen Hasan Basri Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. dihadiri KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM Kalsel, dan LKBH ULM.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar menjelaskan bahwa dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini setelah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P-21.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan barang bukti narkoba menggunakan alat Test Kit narkoba.
"Narkoba telah menjadi musuh kita bersama, karena penyalahgunaan narkoba bisa meracuni generasi bangsa. Oleh karena itu, mari perangi narkoba bersama-sama," ucap Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar.
Beliau pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkoba, agar bisa menginformasikan kepada kepolisian terdekat. (ril/red)


Baca Lainnya :



.jpg)









