- BBM Subsidi Untuk Warga Yang Barhak, Lapor Ke BPH MIGAS, 0812 3000 0136 Jika Ada Pelanggaran!
- Abu Suwandi Terima Masukan Kader HMI, Janji Bawa Usulan Ke Gedung DPRD Kotabaru
- Nahkodai KNPI Kalsel, Andi Rustianto Terima Dukungan Dari Wamen PDT dan Ketua DPRD Kalsel
- Komisi II DPR RI Sampaikan Selamat Kepada Andi Rustianto, Ketua Terpilih DPD KNPI Kalsel 2026-2029
- KNPI Kalsel Akan Gelar Diskusi dan Bedah Film *Pesta Babi*
- Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin
- Mutasi Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Gantikan Brigjen Pol Golkar Pang
- Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bumbu
- Calon Jamaah Haji Kotabaru Masuk Asrama Banjarbaru, Siap Bertolak ke Tanah Suci
- Goweser Banua Antusias Ikuti MTB Fun Enduro Dispora Kalsel
Sabu Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti Sabu senilai 2,5 miliar dengan cara di blender, Kamis (28/8/2025) di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin.
Banjarmasin, Borneopos.com – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.568,72 gram. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin.
Baca Lainnya :
Barang bukti sabu-sabu senilai Rp. 2.568.720.000,- itu berasal dari pengungkapan kasus yang menjerat satu orang tersangka berinisial GG di Jalan Brigjen Hasan Basri Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. dihadiri KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM Kalsel, dan LKBH ULM.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar menjelaskan bahwa dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini setelah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P-21.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan barang bukti narkoba menggunakan alat Test Kit narkoba.
"Narkoba telah menjadi musuh kita bersama, karena penyalahgunaan narkoba bisa meracuni generasi bangsa. Oleh karena itu, mari perangi narkoba bersama-sama," ucap Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar.
Beliau pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkoba, agar bisa menginformasikan kepada kepolisian terdekat. (ril/red)


Baca Lainnya :













