- Lagi, Lagi dan Lagi! Kotabaru Dikepung Banjir
- Sabu Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel
- Pemprov Kalsel Launching E-Optima TJSLP Guna Perkuat Tata Kelola CSR
- Talkshow Radio RGS Kenalkan Forum GenRe, Figur Remaja Teladan dan Berkualitas
- Ambin Demokrasi | Siapa Yang Salah, Ketika Perumda PALD Tak Bergaji?
- Gubernur Kalsel Anugerahkan Satyalencana Karya Satya Kepada 446 PNS Pemprov
- Munthe FC Kotabaru Incar Kampium pada Gubernur Cup Mini Soccer 2025
- FBS 2025 Sukses Digelar, Kadisparpora Sampaikan Terima Kasih Kepada Warga Saijaan
- Kepala Disparpora Kotabaru, Sonny Apresiasi PT. Indocement Yang Hijaukan Bumi Perkemahan
- Media Gathering ke-2 Tahun 2025: Indocement Tanam Puluhan Pohon di Bumi Perkemahan Kotabaru
Sabu Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti Sabu senilai 2,5 miliar dengan cara di blender, Kamis (28/8/2025) di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin.
Banjarmasin, Borneopos.com – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.568,72 gram. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin.
Baca Lainnya :
Barang bukti sabu-sabu senilai Rp. 2.568.720.000,- itu berasal dari pengungkapan kasus yang menjerat satu orang tersangka berinisial GG di Jalan Brigjen Hasan Basri Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. dihadiri KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM Kalsel, dan LKBH ULM.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar menjelaskan bahwa dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini setelah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P-21.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan barang bukti narkoba menggunakan alat Test Kit narkoba.
"Narkoba telah menjadi musuh kita bersama, karena penyalahgunaan narkoba bisa meracuni generasi bangsa. Oleh karena itu, mari perangi narkoba bersama-sama," ucap Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar.
Beliau pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkoba, agar bisa menginformasikan kepada kepolisian terdekat. (ril/red)
Baca Lainnya :
