- KPK OTT lagi! Kini Giliran Bupati Cilacap di Tangkap di Jawa Tengah
- Kadisdik Malinau: *Kuliah Mau di Mana Saja, Pemda Siap Biayai*
- Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Katingan Terima Bantuan Sosial ATENSI
- Pemprov Kalsel Apresiasi Program Mudik Gratis Polri Presisi Polda Kalsel
- Polres Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat
- Kelumpang Hilir Jadi Penutup Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Kotabaru
- Pemkab Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama
- Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026
- Disparpora Kotabaru Satukan DJ dan Seni Tradisional di Panggung Akrab Siring Laut
- PDAM Kotabaru Sebut Program-Programnya Saat Ini Bersifat Lama, Belum Bisa Terobosan
Rustam : Komisi III Akan Panggil Dinas Perkimtan Terkait Proyek Perumahan Belangkas

Keterangan Gambar : Rustam Effendy, Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Senin (3/3/2025).
Kotabaru, Borneo Pos -- Anggota DPRD Kotabaru dari Komisi III, Rustam Effendy buka suara soal molornya Proyek pembangunan perumahan di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 250 unit yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang kini menjadi sorotan publik.
Baca Lainnya :
- Wisata Kuliner Ramadhan 1446 H Resmi Dibuka Bupati Kotabaru, Ayo Kunjungi!0
- Wabup Samosir Buka Rakernas Punguan Raja Sitempang Indonesia, Ingatkan Pentingnya Sinergitas0
"Kami beberapa waktu yang lalu sudah rakor bersama Dinas Perkimtan di Kementrian," ucap Rustam, di Gedung DPRD Kotabaru, usai rapat paripurna, Senin (3/3/2025).
Rustam melanjutkan, jika kegiatan pembangunan tidak selesai dengan dana DAK, maka untuk melanjutkan proyek tersebut di bebankan pada APBD Kotabaru.
"Sampai saat ini, kami belum ada rapat di Komisi III terkait hal ini, tapi dalam waktu dekat saya kira nanti ada pembahasan/rapat kerja soal proyek perumahan ini, dengan memanggil Dinas Perkimtan" terangnya.
Menurut Rustam, sesuai informasi yang diterima, saat ini sudah jalan pembangunan tahap I sebanyak 60 unit dan tahap II sebanyak 100 unit.
"Jika pembangunan rumah tahap I dan II ini nanti selesai, kalau menurut saya pribadi sih, langsung saja di serahkan saja ke masyarakat penerima, jangan sampai nanti rumah kosong dalam waktu lama, malah jadi rusak," ucap Rustam.
Dijelaskannya lagi, untuk sisanya nanti kan sambil berjalan dan menyesuaikan dengan program Pemkab Kotabaru.
Diketahui sebelumnya bahwa pembiayaan proyek ini berasal dari dana DAK 2024. Sesuai perencanaan, pembangunan ini sebanyak 250 unit, dan itu dibagi dalam 3 tahap. Tahap I sebanyak 60 unit rumah, tahap II sebanyak 100 unit dan tahap III 90 unit.
Berdasarkan informasin yang dihimpun media ini, dana tahap III tidak bisa di cairkan (hangus) karena progres pembangunan tahap II belum tercapai.(red)
.jpg)
.jpg)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita DPRD



.jpg)










