- Bupati Kotabaru Pantau Perkembangan Pembangunan Jembatan Pulau Laut Berbiaya Rp. 6,1 Triliun
- Kembangkan Kawasan Baru, Bupati Kotabaru Cek Lahan Pemda 2 Ribu Hektar di Pulau Laut Kepulauan
- Pemkab kotabaru Gelar Rapat persiapan Penilaian dan Verifikasi Program Peningkatan Kualitas Keluarga
- Awal Tahun Pelindo Kotabaru Tancap Gas, Penumpang Capai 122 Persen dibanding tahun Sebelumnya
- TP PKK Tanah Bumbu Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Dorong Pola Makan Bergizi Keluarga
- Wali Kota Banjarbaru Resmikan Rumah Produksi Bigfast
- Dorong ABK Lebih Terlayani, Banjarbaru Gerak Cepat Tambah 43 Guru Pendamping Khusus
- Hasnuryadi Sulaiman Calon Tunggal Ketua KONI Kalsel, Berkas Pendaftarannya Memenuhi Syarat
- RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan
- PKA Angkatan I Resmi Dibuka, BPSDMD Kalsel Dorong Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif
RSUD Ulin Bantu Biaya Kesehatan Warga Miskin Melalui Dana Pendamping

Keterangan Gambar : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi masyarakat.
Kalsel, Brneopos.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyediaan program dana pendamping bagi pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun membutuhkan penanganan medis.
Baca Lainnya :
- PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Syamsudin Noor Salurkan Bantuan Ke Warga Sekitar0
- Pemprov Kalsel Gelar Buka Puasa Bersama, Gubernur Muhidin Tekankan Efektivitas Kinerja SKPD0
Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibowo, menyampaikan bahwa dana pendamping tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Dana ini dialokasikan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menjalani perawatan di RSUD Ulin.
Menurutnya, program ini ditujukan bagi warga yang secara ekonomi tergolong miskin atau tidak mampu, sehingga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun belum memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS.
“Dana pendamping di Rumah Sakit Ulin berasal dari APBD kurang lebih sebesar Rp5 miliar. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang mendapatkan pelayanan di RSUD Ulin,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Among menjelaskan, program tersebut berlaku bagi masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta mendapat rekomendasi dari instansi terkait, pasien tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui skema dana pendamping.
Adapun proses verifikasi melibatkan berbagai pihak, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, hingga pemerintah kelurahan dan kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Seluruh masyarakat dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan program ini selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh dinas sosial, dinas kesehatan, maupun pihak kelurahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengakses program tersebut perlu melengkapi sejumlah bukti pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi mereka, seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, data verifikasi dari kecamatan, hingga dokumentasi kondisi tempat tinggal.
Langkah tersebut dilakukan agar data penerima bantuan lebih akurat dan transparan, sehingga dana pendamping dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.
“Melalui program ini, RSUD Ulin Banjarmasin berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat keterbatasan biaya,” ungkapnya
Program dana pendamping ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.(red/mcksl)

Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL












