- Perkuat Sinergi, DPD KNPI Silaturahmi Dengan Bupati Hulu Sungai Selatan
- DPD KNPI Kalsel Gelar Rakerda, Susun Program Kerja Tiga Tahun ke Depan
- Byar Pret! Byar Pret! LBH Borneo Nusantara Resmi Gugat PLN di PTUN Banjarmasin
- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
RSUD Ulin Bantu Biaya Kesehatan Warga Miskin Melalui Dana Pendamping

Keterangan Gambar : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi masyarakat.
Kalsel, Brneopos.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyediaan program dana pendamping bagi pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun membutuhkan penanganan medis.
Baca Lainnya :
- PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Syamsudin Noor Salurkan Bantuan Ke Warga Sekitar0
- Pemprov Kalsel Gelar Buka Puasa Bersama, Gubernur Muhidin Tekankan Efektivitas Kinerja SKPD0
Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibowo, menyampaikan bahwa dana pendamping tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Dana ini dialokasikan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menjalani perawatan di RSUD Ulin.
Menurutnya, program ini ditujukan bagi warga yang secara ekonomi tergolong miskin atau tidak mampu, sehingga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun belum memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS.
“Dana pendamping di Rumah Sakit Ulin berasal dari APBD kurang lebih sebesar Rp5 miliar. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang mendapatkan pelayanan di RSUD Ulin,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Among menjelaskan, program tersebut berlaku bagi masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta mendapat rekomendasi dari instansi terkait, pasien tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui skema dana pendamping.
Adapun proses verifikasi melibatkan berbagai pihak, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, hingga pemerintah kelurahan dan kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Seluruh masyarakat dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan program ini selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh dinas sosial, dinas kesehatan, maupun pihak kelurahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengakses program tersebut perlu melengkapi sejumlah bukti pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi mereka, seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, data verifikasi dari kecamatan, hingga dokumentasi kondisi tempat tinggal.
Langkah tersebut dilakukan agar data penerima bantuan lebih akurat dan transparan, sehingga dana pendamping dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.
“Melalui program ini, RSUD Ulin Banjarmasin berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat keterbatasan biaya,” ungkapnya
Program dana pendamping ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.(red/mcksl)

Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250











