- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Sinergi Lintas Daerah Diperkuat, PSU Permukiman Kalsel Ditarget Capai 38,30 Persen

Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat peningkatan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) permukiman, seiring target capaian yang terus ditingkatkan pada 2026.
Kalsel, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat peningkatan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) permukiman, seiring target capaian yang terus ditingkatkan pada 2026.
Baca Lainnya :
- Atlet Taekwondo SPOBDA Kalsel Sumbang Medali di Kejurnas 2026 Samarinda0
- Hari Tari Dunia 2026, Pemprov Kalsel Komitmen Lestarikan Budaya Banjar0
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim Kalsel, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PSU Permukiman sekaligus Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 046 Tahun 2025 di Aula Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan sekaligus memperkuat pelaksanaan program di bidang permukiman.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan pusat terutama dalam penyediaan PSU yang memenuhi standar dan berkelanjutan.
“Sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci agar penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Data kinerja tahun 2025 menunjukkan capaian penyediaan PSU di Kalimantan Selatan baru mencapai 37,47 persen. Pada tahun 2026, Disperkim menargetkan peningkatan menjadi 38,30 persen dengan dukungan berbagai sumber pembiayaan, mulai dari APBD, APBN hingga kontribusi corporate social responsibility (CSR).
Namun, di tengah dinamika ekonomi global yang belum stabil, sejumlah tantangan masih dihadapi. Di antaranya penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menekan angka backlog, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan kualitas PSU, hingga penurunan kawasan kumuh dan pembiayaan perumahan yang inklusif.
Rahmiyanti menekankan, khusus pada aspek PSU, diperlukan kerja bersama yang terintegrasi agar target yang telah ditetapkan dalam rencana strategis dapat tercapai.
Melalui forum ini, para peserta juga mendapatkan pemahaman terkait mekanisme hibah serta penguatan koordinasi data dan informasi. Hasilnya diharapkan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan dokumen perencanaan ke depan.
“Manfaatkan forum ini untuk berbagi data dan informasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, khususnya dalam penyelenggaraan PSU di Kalimantan Selatan,” pesannya.
Dengan penguatan sinergi tersebut, pemerintah optimistis pembangunan permukiman yang layak tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. red/mcksl)

Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250











