- Uji Publik Roadmap Geopark di Kotabaru, Sejumlah Obyek Wisata Masuk Daftar
- Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama 2026
- Disparpora Kotabaru Lestarikan Budaya Suku Mandar Lewat Festival Katir Race Mini dan Pesta Rakyat
- Ditengah Terik Musim Kemarau, Bangunan Eks PT. Misaya Mitra Kotabaru Diamuk Sijago Merah
- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
Radio Gema Saija-an Dan Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa

Keterangan Gambar : Radio Gema Saija-an Dan Kejari Kotabaru saat sosialisasikan program Jaga Desa, Selasa (10/2/25).
Kotabaru, Borneo Pos -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi, SH sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an dan dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah. Pada Selasa (10/01/2025)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Tersangka Diamankan0
- Ratusan Siswa MAN 2 Samarinda Nantikan Kedatangan Wapres Gibran di Gor Segiri0
Dalam talkshow ruang siaran LPPL Radio Gema Saija-an menyampaikan program Jaga Desa yang merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya Kepala Desa terkait peraturan - peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Kejaksaan negeri sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum), hal ini dijelaskan Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH
Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan tentang Jaga Desa sendiri berawal dari program yang akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.
"Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum" jelasnya
Mufti juga menjelaskan tentang langkah-langkah preventif dari Kejaksaan terutama bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi ditingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa
"Adapun langkah-langkah preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum" ujarnya
Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi bahwa yang juga menjelaskan tentang 2 (dua) Desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.
"Sejak launcing aplikasi "Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)" diluncurkan di Kotabaru, sudah ada 2 (dua) Desa yang melakukan input data yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara" ungkap Fauzi
Diakhir segmen, Kasubsi Intelejen Kejari Kotabaru berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan "Jaga Desa" yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa" tutupnya. (ril/red).
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
Berita Kotabaru












