- Pelindo Kotabaru Siap Maksimalkan Pelayanan Nataru 2025-2026
- Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Wajib Pajak Teladan Terima Penghargaan
- LSM Ultimatum Kejati Kalsel: Tindak Korupsi dan Tambang Liar di Kotabaru
- Gabungan LSM Banua Geruduk Kejati Kalsel, Pertanyakan Kasus Mandek dan Tambang Ilegal
- Polda Kalsel Bantu Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut dan Sumbar
- Tingkatkan Kinerja ASN dan Silaturahmi, Bupati Kotabaru Kunjungi BKPSDM
- HAKORDIA 2025; Upaya Sistematis Pemkab Kotabaru Berantas Korupsi
- LSM AKGUS Kotabaru Akan Sambangi Polda, Kejati Kalsel dan Pelindo Banjarmasin di Hari Anti Korupsi
- Pameran Kepariwisataan Kotabaru di Q-Mall Banjarbaru Ditutup Sukses
- Disparpora Kotabaru Intens Bangun Branding Eco-Tourism dan Keindahan Alam Bumi Saijaan
PUPR Kalsel Gelar Bimtek Lisensi Arsitek, Dorong Profesionalisme Arsitektur Banua

Keterangan Gambar : Bimtek Pembekalan Lisensi Arsitek Kalsel di Banjarbaru, Selasa (7/10/2025).
Banjarbaru, Borneopos.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembekalan Lisensi Arsitek Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan legalitas tenaga profesional di bidang arsitektur.
Baca Lainnya :
- Bupati Kotabaru Tinjau Pasar Ex. Kebakaran Bawa Bantuan CSR Bank Kalsel Rp.700 Juta Untuk Relokasi0
- Proyek *Kampung Damai* ala Bakesbangpol Kotabaru0
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, yang diwakili oleh Plt Kabid Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha.
Dalam sambutannya, Ryan menegaskan pentingnya peran arsitek dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tidak hanya berkualitas secara teknis, tetapi juga berkarakter dan mencerminkan identitas lokal.
Bimtek ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pembinaan dan peningkatan kompetensi tenaga profesional bidang arsitektur. Kami ingin memastikan para arsitek di daerah memiliki lisensi dan pemahaman sesuai ketentuan peraturan, sehingga dapat berpraktik secara legal dan profesional,” kata Ryan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah bagi para arsitek, tenaga ahli, dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi membangun kota yang tertata, berkarakter, dan layak huni di Kalimantan Selatan.
Oleh karena itu, di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks, arsitek dituntut memiliki kualifikasi dan lisensi resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan peraturan pelaksanaannya.
“Pembangunan tidak hanya soal fisik dan teknis, tetapi juga harus selaras dengan budaya, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Kalimantan Selatan. Inilah yang menjadikan arsitektur kita memiliki jati diri dan daya saing,” jelasnya.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh para arsitek, pejabat teknis, serta perwakilan dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Peserta akan mendapatkan pembekalan terkait standar lisensi, regulasi profesi, dan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam bidang arsitektur dan tata ruang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel berharap lahir lebih banyak arsitek berlisensi yang mampu berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas, ramah lingkungan, dan beridentitas lokal.
“Kami berharap Bimtek ini dapat menjadi sarana koordinasi dan berbagi informasi, sehingga kinerja pembangunan infrastruktur di Kalsel semakin meningkat dan mencerminkan karakter daerah,” tutup Ryan. (Red/MCKalsel)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
Berita Kotabaru

.jpg)
.jpg)



.jpg)




