- GPIB Immanuel Kotabaru Jadi Tuan Rumah Porseni Pelkat PKB Mupel Kalsel-Teng Tahun 2025
- DPKP Kalsel Gelar Penilaian Insan Pertanian Berprestasi 2025, Apresiasi Pejuang Pangan Daerah
- BPBD Kotabaru Latih Warga Desa Gedambaan Soal Pencegahan dan Mitigasi Bencana
- Pedagang Makanan di Kotabaru Keluhkan Harga Cabai Meroket, Capai 110 Ribu Per Kilogram
- Audisi GBN Kalsel 2025, Wamen Kebudayaan RI : Wadah Pengembangan Diplomasi Budaya Melalui Musik
- Ayo Ikuti Job Fair Kalsel 2025! Tersedia 1.881 Lowongan Kerja di 52 Perusahaan
- Kadinaskop Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai : 2013 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk
- Tingkatkan SDM Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Targetkan Latih 375 Tenaga Ahli Tahun 2025
- Demokrasi, Berebut Sekoci Diatas Kapal Karam
- BPBD Kalsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
PT Pelindo Regional 3 Sub Reg Kalimantan dan Kejaksaan Negeri Kotabaru Tandatangani MoU

Keterangan Gambar : Penandatanganan MoU antara PT. Pelindo dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (22/4/2025).
Borneopos.com, Kotabaru – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 Sub Regional Kalimantan dan Kejaksaan Negeri Kotabaru resmi menandatangani MoU untuk Kesepakatan Bersama dalam rangka memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara dan institusi penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Pelindo Kotabaru Sukses Layani Lebih 4.000 Penumpang Selama Lebaran 20250
- Dermaga Lama Runtuh, Ini Penjelasan PT. Pelindo Kotabaru! 0
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (21/4/2025) yang dihadiri oleh jajaran kejaksaan negeri kotabaru serta pejabat struktural pelindo.
Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran serta kepastian hukum dalam pengelolaan pelabuhan di wilayah Kotabaru.
MoU ini mencakup kerja sama dalam bidang pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya kerja sama ini, Pelindo diharapkan dapat menjalankan operasional dan pengembangan pelabuhan secara lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Sugiono, selaku Sub Regional Head Kalimantan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen Pelindo dalam menjalin hubungan yang kuat dengan aparat penegak hukum demi mendukung iklim usaha yang sehat dan berintegritas.
“Kami percaya, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap aktivitas yang kami jalankan,” ujar Sugiono, Selasa (21/4/2025).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Muhammad Fadlan, SH. MH, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini.
“Kami siap memberikan dukungan hukum kepada Pelindo dalam bentuk pendampingan maupun legal opinion, demi terciptanya pembangunan dan pelayanan publik yang baik di sektor kepelabuhanan,” ucapnya.
Dedikasi Daeli, Humas Pelindo menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen Pelindo dalam mengedepankan kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami percaya kolaborasi ini akan membawa nilai tambah dalam memperkuat landasan hukum kegiatan usaha, sekaligus melindungi kepentingan perusahaan di tengah dinamika hukum dan bisnis,” ungkapnya. (ril/red)
Baca Lainnya :
- Dermaga Lama Runtuh, Ini Penjelasan PT. Pelindo Kotabaru! 0
- Pelindo Kotabaru Sukses Layani Lebih 4.000 Penumpang Selama Lebaran 20250
Berita Kotabaru
