- Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikejar, Bupati Optimis Kotabaru Dapatkan Prioritas
- Ketua TP. PKK dan Sekda Kotabaru Hadiri Pelantikan Dekranasda Provinsi Kal-Sel
- Soal Pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Kata Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru!
- Dinkes Kotabaru Kaji Tiru ke Banjarbaru, Belajar Soal Percepatan BLUD di Puskesmas
- Polres Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Di Mekarpura, 12 Paket Barang Haram Diamankan
- 178 Jemaah Haji Kotabaru Akan Terbang Pada 25 Mei 2025 dan Laksanakan Ibadah Selama 42 Hari
- Pemkab Kotabaru Studi Tiru Soal Pengelolaan Aset Daerah ke Inspektorat DKI Jakarta
- BPSDM Sumut Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Dan II 2025 di Samosir
- Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Semayap Senilai Rp. 1,3 Milyar, Dibangun Dengan Swakelola
- Sindikat Pengoplos Pupuk Diringkus Ditreskrimsus Polda Kalsel, 11 Pekerja Ditangkap
Polsek Samarinda Seberang Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti.
Samarinda, Borneo Pos - Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah dengan sengaja yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Gg. Langgar, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.
Baca Lainnya :
- Bikin Gaduh Saat Tarawih, Pria Bersajam Di Tangkap Polsek Sungai Pinang0
- Bupati Samosir Usulkan ke DPRD Tetapkan 13 Program Pembentukan Perda Tahun 20250
Peristiwa ini bermula ketika korban, Sri Wahyuni, yang sedang tidur, mendengar suara ledakan di tengah malam. Setelah keluar rumah, ia melihat api yang sudah berkobar di bawah tumpukan kayu. Saat kejadian, pelaku, yang kemudian diketahui bernama KN, terlihat membawa botol berisi cairan yang diduga pertalite. Kejadian tersebut membuat korban dan keluarganya merasa terancam dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan. Pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 07.45 WITA, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Beberapa barang bukti yang ditemukan termasuk satu botol plastik bermerk Vit ukuran besar yang digunakan dalam aksi pembakaran, serta rekaman video yang menunjukkan kondisi tumpukan kayu yang terbakar.
Polsek Samarinda Seberang telah mengamankan terlapor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Samarinda Seberang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (ril/syf)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
