- Pemprov Dukung Peranan Strategis IAI Kalsel dalam Pembangunan Tata Kelola Keuangan Banua
- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg dan Dorong Pembentukan BUMD Pangan
Polsek Samarinda Seberang Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti.
Samarinda, Borneo Pos - Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah dengan sengaja yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Gg. Langgar, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.
Baca Lainnya :
- Bikin Gaduh Saat Tarawih, Pria Bersajam Di Tangkap Polsek Sungai Pinang0
- Bupati Samosir Usulkan ke DPRD Tetapkan 13 Program Pembentukan Perda Tahun 20250
Peristiwa ini bermula ketika korban, Sri Wahyuni, yang sedang tidur, mendengar suara ledakan di tengah malam. Setelah keluar rumah, ia melihat api yang sudah berkobar di bawah tumpukan kayu. Saat kejadian, pelaku, yang kemudian diketahui bernama KN, terlihat membawa botol berisi cairan yang diduga pertalite. Kejadian tersebut membuat korban dan keluarganya merasa terancam dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan. Pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 07.45 WITA, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Beberapa barang bukti yang ditemukan termasuk satu botol plastik bermerk Vit ukuran besar yang digunakan dalam aksi pembakaran, serta rekaman video yang menunjukkan kondisi tumpukan kayu yang terbakar.
Polsek Samarinda Seberang telah mengamankan terlapor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Samarinda Seberang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (ril/syf)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita KALTIM
