- Bupati Rusli Dampingi Kajati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejari Kotabaru Senilai Rp. 15,5 Miliar
- Koperasi Mestinya Berproses, *Kada Dikarbit*
- Pemprov Kalsel Siapkan Pembangunan Stadion Internasional di Landasan Ulin Seluas 28,7 Ha senilai Rp.
- Komitmen Zero Accident, Pelindo Kotabaru Bersama Mitra Kerja Sukses Gelar Bulan K3 2026
- Ketua DPRD Kotabaru Desak PT. Hilcon Bayar Gaji Karyawan Paling Lambat 18 Februari 2026
- Pekerja Tambang Batubara RDP di DPRD Kotabaru Managemen PT. Hilcon: Tanggal 31 Maret Gaji Dibayar
- Tekan Angka Pernikahan Dini Pemko Banjarbaru Gelar Dialog Kebijakan Publik
- Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Banjarbaru Gelar Bimtek Visualisasi Data Statis
- Disdukcapil Banjarbaru Terima Predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
- PUPR Kalsel Kembali Salurkan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir Melalui Posko BPBD HSU
Polsek Samarinda Seberang Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti.
Samarinda, Borneo Pos - Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah dengan sengaja yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Gg. Langgar, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.
Baca Lainnya :
- Bikin Gaduh Saat Tarawih, Pria Bersajam Di Tangkap Polsek Sungai Pinang0
- Bupati Samosir Usulkan ke DPRD Tetapkan 13 Program Pembentukan Perda Tahun 20250
Peristiwa ini bermula ketika korban, Sri Wahyuni, yang sedang tidur, mendengar suara ledakan di tengah malam. Setelah keluar rumah, ia melihat api yang sudah berkobar di bawah tumpukan kayu. Saat kejadian, pelaku, yang kemudian diketahui bernama KN, terlihat membawa botol berisi cairan yang diduga pertalite. Kejadian tersebut membuat korban dan keluarganya merasa terancam dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan. Pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 07.45 WITA, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Beberapa barang bukti yang ditemukan termasuk satu botol plastik bermerk Vit ukuran besar yang digunakan dalam aksi pembakaran, serta rekaman video yang menunjukkan kondisi tumpukan kayu yang terbakar.
Polsek Samarinda Seberang telah mengamankan terlapor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Samarinda Seberang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (ril/syf)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALTIM







1.jpg)
.jpg)
.jpg)




