- Disparpora dan KONI Serahkan Alat Olahraga Kepada 17 Cabor
- Pelindo Reg. 3 Cabang Kotabaru Capai Kinerja Positif di Tahun 2024
- DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030
- Polisi Tangkap Terduga Pencurian Emas di Samarinda Seberang
- Persatuan Golf Indonesia Cab. Kotabaru Kenalkan Olahraga Golf kepada Pelajar SMAN 1
- Dikritik Kinerjanya, Kadis PUPR Ancam Lapor Polisi, Ketua PAHAM Kotabaru: Kritik Hal Yang Wajar
- Polresta Samarinda Tangkap Pemilik Sabu, Dihalaman Rumah
- Kadis PUPR Ancam Laporkan 3 Akun Media Sosial, Imi Surya: Kada Maju Daerah Baisi Pejabat Kaya Itu
- OPINI | Kesetaraan Pejabat dan Warga, Ala Swedia
- Soal Ganti Rugi Lahan Bandara Kotabaru, LBH PAHAM: Kami Siap Berikan Pendampingan Hukum Bagi Warga
Polresta Banjarmasin Siap Amankan Pilkada 2024: Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi Ditekankan
Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Intan 2024, Polresta Banjarmasin
Banjarmasin, Borneopos.com – Polresta Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Intan 2024 untuk mempersiapkan pengamanan rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Banjarmasin, Kamis (6/6/2024).
Baca Lainnya :
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam rakor tersebut.
"Dengan bersama Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta para pemangku kepentingan, kami berkomitmen untuk mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya setelah memimpin rakor tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu siap mengawal dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
"Kami siap mendukung penuh dan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menciptakan situasi yang kondusif selama proses pemilu berlangsung," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, para pejabat Forkopimda bersama-sama membaca Ikrar Pemilu Damai yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj. Rusnailah. Pembacaan ikrar ini merupakan salah satu langkah preventif yang diambil oleh KPU Kota Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin untuk meminimalisir potensi konflik dan ketegangan selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
"Dengan adanya ikrar ini, diharapkan semua pihak dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada tahun 2024 hingga hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 nantinya," tambahnya. (rls/red*)