- Pemprov Dukung Peranan Strategis IAI Kalsel dalam Pembangunan Tata Kelola Keuangan Banua
- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg dan Dorong Pembentukan BUMD Pangan
Polresta Banjarmasin Siap Amankan Pilkada 2024: Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi Ditekankan

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Intan 2024, Polresta Banjarmasin
Banjarmasin, Borneopos.com – Polresta Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Intan 2024 untuk mempersiapkan pengamanan rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Banjarmasin, Kamis (6/6/2024).
Baca Lainnya :
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam rakor tersebut.
"Dengan bersama Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta para pemangku kepentingan, kami berkomitmen untuk mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya setelah memimpin rakor tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu siap mengawal dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
"Kami siap mendukung penuh dan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menciptakan situasi yang kondusif selama proses pemilu berlangsung," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, para pejabat Forkopimda bersama-sama membaca Ikrar Pemilu Damai yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj. Rusnailah. Pembacaan ikrar ini merupakan salah satu langkah preventif yang diambil oleh KPU Kota Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin untuk meminimalisir potensi konflik dan ketegangan selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
"Dengan adanya ikrar ini, diharapkan semua pihak dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada tahun 2024 hingga hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 nantinya," tambahnya. (rls/red*)
Baca Lainnya :
