- Menggagas Sahabat Jurnal Perempuan di Banjarmasin
- STIT Darul Ulum Kotabaru Gelar Wisuda Ke-28
- Atasi Kiris Air di Desa Bekambit Asri, PT SSC Bangunkan Sumur Bor untuk Warga
- Pemkab Kotabaru Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan Hari Pramuka Ke-65 se Kalsel
- Kotabaru Krisis Air Bersih, Bupati Rusli Kunjungi PT STC Cari Solusi
- Syairi: Musda KNPI Kotabaru, Momentum Perkuat Sinergitas dengan Pemerintah Daerah
- Kadisparpora Hadiri Rapimpurda dan Musda KNPI Kotabaru 2026
- Perkuat Pondasi Ragam Keyakinan dan Ikatan Tradisi, LK3 Banjarmasin Gelar Expo Religi Ke-11
- MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana, Hadirkan Tokoh
- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana, Periode Januari – Juni 2026

Keterangan Gambar : Konferensi Pers yang dipimpin oleh Dir Reskrimum, Kabid Humas dan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, bertempat di Lobby Ditreskrimum Polda Kalsel Banjarbaru, pada Senin (29/6/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 211 tersangka yang berhasil diamankan dari 153 laporan polisi (LP) dalam operasi yang tersebar di wilayah hukum Polda Kalsel.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalsel Gelontorkan Bantuan Rp 4,071 Miliar, Perkuat Tanah Laut sebagai Sentra Jagung0
- Gubernur Kalsel Canangkan TALA sebagai Sentra Jagung Kalsel, Perkuat Swasembada Pangan Nasional0
Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Dir Reskrimum, Kabid Humas dan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, bertempat di Lobby Ditreskrimum Polda Kalsel Banjarbaru, pada Senin (29/6/2026).
Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa dari 211 tersangka tersebut, 204 di antaranya adalah laki-laki dan 7 perempuan. Pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang tersangka yang masih di bawah umur diwilayah Polresta Banjarmasin dan Polres Banjar.
"Sejak Januari sampai dengan Juni 2026, Polda Kalsel sudah berhasil menangkap, menahan, dan memproses 211 tersangka. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat," ujar Dir Reskrimum Polda Kalsel.
Beberapa kasus yang menonjol di antaranya adalah begal, pencurian, pembunuhan, dan praktik premanisme. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka telah menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, kendaraan bermotor roda dua, uang tunai, dan dokumen kendaraan (STNK).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. pada kesempatan yang sama mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindak kejahatan melalui call center 110 yang bebas pulsa. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.
"Tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, kami mengalami kesulitan. Jadi kami sangat butuh laporan segera untuk mengungkap kasus-kasus tersebut," pungkas Kombes Pol Adam Erwindi.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250













