- Jajaran Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Presiden Dalam Rangka HUT ke- 81 di Rapat Paripurna DPRD
- Kolaboasi Dinas PUPR Kotabaru Bersama KODIM 1004 Hasilkan Infrastrktur Jalan dan Jembatan
- Bapperida Kotabaru Siap Fasilitasi Promosi dan Kampanye Inovasi SKPD
- Perkuat Kinerja Birokrasi Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat Administrator Dan Pengawas
- Dishub Sukses Gelar HubFest 2026
- Kwarcab Kotabaru Lepas Kontingen Menuju Jambore Nasional ke-XII di Cibubur
- Meriahkan HUT RI ke-81, Disparpora Kotabaru Gelar Turnamen Minisoccer Antar Instansi
- Gubernur Kalsel Muhidin Sambut Kajati Kalsel Baru, Sukarmadji Sumarinton
- Siring Laut Dipenuhi Pecinta Wayang Kulit, Kolaborasi Dewan Kesenian Kotabaru dan PEPADI
- Masuki HUT ke-51, Indocement Catat Laba Periode Berjalan Rp589,6 miliar atau naik 19,2%.
Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana, Periode Januari – Juni 2026

Keterangan Gambar : Konferensi Pers yang dipimpin oleh Dir Reskrimum, Kabid Humas dan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, bertempat di Lobby Ditreskrimum Polda Kalsel Banjarbaru, pada Senin (29/6/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 211 tersangka yang berhasil diamankan dari 153 laporan polisi (LP) dalam operasi yang tersebar di wilayah hukum Polda Kalsel.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalsel Gelontorkan Bantuan Rp 4,071 Miliar, Perkuat Tanah Laut sebagai Sentra Jagung0
- Gubernur Kalsel Canangkan TALA sebagai Sentra Jagung Kalsel, Perkuat Swasembada Pangan Nasional0
Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Dir Reskrimum, Kabid Humas dan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, bertempat di Lobby Ditreskrimum Polda Kalsel Banjarbaru, pada Senin (29/6/2026).
Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa dari 211 tersangka tersebut, 204 di antaranya adalah laki-laki dan 7 perempuan. Pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang tersangka yang masih di bawah umur diwilayah Polresta Banjarmasin dan Polres Banjar.
"Sejak Januari sampai dengan Juni 2026, Polda Kalsel sudah berhasil menangkap, menahan, dan memproses 211 tersangka. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat," ujar Dir Reskrimum Polda Kalsel.
Beberapa kasus yang menonjol di antaranya adalah begal, pencurian, pembunuhan, dan praktik premanisme. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka telah menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, kendaraan bermotor roda dua, uang tunai, dan dokumen kendaraan (STNK).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. pada kesempatan yang sama mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindak kejahatan melalui call center 110 yang bebas pulsa. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.
"Tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, kami mengalami kesulitan. Jadi kami sangat butuh laporan segera untuk mengungkap kasus-kasus tersebut," pungkas Kombes Pol Adam Erwindi.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250





.jpg)






