- Koperasi Desa Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak 21 Juli 2025, Kalsel Jadi Percontohan Nasional
- OPINI | Ambin Demokrasi : Misteri Rumah Walikota
- Meratus Resmi Berstatus UNESCO Global Geopark, Pemprov Kalsel Komitmen Pengelolaan Berkelanjutan
- Aklamasi, Ketua Litbang SMSI Pusat Djayadi Hanan Nahkodai Persepi
- Komit Ciptakan lingkungan Bersih, Bupati Kotabaru Audiensi ke Kementrian Lingkungan Hidup RI
- Sosialisasi ISPO, DKPP Kotabaru Targetkan Pembinaan Sertifikasi Bagi 300 Pekebun di 2025
- Wagub Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman: Belanja Daerah Perubahan Kalsel T.A 2025 Rp.12,6 Triliun
- Pusat Advokasi Hukum & HAM Kotabaru Desak Transparansi Soal Kematian Pekerja Tambang
- Apel HKN, ASN Kotabaru Diingatkan Waspadai Penghambat Kesuksesan dari Dalam Diri
- Resmi Nahkodai Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan: Langkah Awal, Saya Akan Cek Ketersediaan Gas 3 Kg
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan di Desa Maduma Simanindo, Polres Samosir Lakukan Pengamanan

Keterangan Gambar : Proses eksekusi lahan, Rabu (15/01/2025).
Samosir, Borneo Pos – Proses eksekusi lahan di Desa Maduma Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Samosir yang dipimpin langsung oleh PS. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi.
Baca Lainnya :
- Polsek Pangururan Tingkatkan Keamanan di Pasar Utama Kabupaten Samosir0
- Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu Mediasi Kasus Pencurian Minuman Tuak0
Dasar pelaksanaan pengamanan ini adalah permintaan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige untuk mendukung kelancaran eksekusi. Pengamanan melibatkan 58 (lima puluh delapan) orang personel dari Polres Samosir, Polsek Simanindo dan dibantu oleh Personel Koramil 01 Simanindo,l serta Kepala Desa Maduma Daya Matius Turnip.
AKP Tito Juardi, dalam arahannya kepada petugas, menyampaikan pentingnya pengamanan yang profesional dan humanis.
"Laksanakan tugas dengan baik, pastikan pengamanan melekat kepada panitera, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak pemohon, pihak termohon, serta alat eksekusi. Utamakan sikap humanis agar kegiatan berlangsung lancar dan kondusif," ujarnya, Rabu (15 /01/2025).
Proses eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige Riswan Harahap, S.H., didampingi Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H. Eksekusi ini juga dihadiri oleh pihak pemohon STS, serta pihak termohon JT, beserta keluarga masing-masing.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balige yang berisi perintah untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek perkara kepada pemohon. Objek eksekusi meliputi dua bidang tanah yang terlibat dalam sengketa hukum.
Sekitar pukul 13.00 WIB, rangkaian eksekusi selesai. Panitera Pengadilan Negeri Balige secara resmi menyerahkan objek eksekusi kepada pemohon untuk dikelola dan dikuasai.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa kelancaran pelaksanaan eksekusi ini berkat persiapan matang, mulai dari penggalangan komunikasi kepada kedua belah pihak hingga pengamanan terstruktur.
"Dengan perencanaan yang baik dan dukungan 58 personel yang bertugas sesuai ploting masing-masing, kegiatan eksekusi lahan berjalan aman dan terkendali," ujar Bripka Vandu.
Keberhasilan pengamanan ini mencerminkan komitmen Polres Samosir dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya, khususnya dalam proses hukum yang sensitif seperti eksekusi lahan. (ril/jnr)
Baca Lainnya :
- Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu Mediasi Kasus Pencurian Minuman Tuak0
- Viral, Penganiayaan Diatas Jetski Di Danau Toba, Polisi Tangkap Terduga Pelaku0
Berita SAMOSIR
