- Di Ulang Tahun ke-46, Hj. Suwanti Dapat Apresiasi BP3K-RI atas Kiprah Membangun Kotabaru.
- Fokus Penguatan Data Kawasan Industri, Kalsel Dorong Percepatan Hilirisasi
- Dorong UMKM Go Global, Disdag Kalsel Gelar Pelatihan Akselerasi Produk Lokal ke Pasar Internasional
- Sinkronisasi Perencanaan 2027, DPKP Kalsel Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketahanan Pangan
- FTI Kalsel Kirim Atlet Youth, Siap Uji Mental di Kejurnas Triathlon 2026
- Suwanti Tegaskan Komitmen Kawal Kesejahteraan Pekerja di Kotabaru
- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat, Harap Kepemimpinan Baru Kemenag Tingkatkan Pelayanan
- Pembatasan Pelangsir Ditengah Langkanya BBM di Kotabaru, DPRD Cari Solusi Lewat RDP
- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Perjuangan Kaum Buruh
- RDP DPRD Kotabaru, Pertamina : Stok BBM Kita Aman, Masyarakat Jangan Khawatir!
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan di Desa Maduma Simanindo, Polres Samosir Lakukan Pengamanan

Keterangan Gambar : Proses eksekusi lahan, Rabu (15/01/2025).
Samosir, Borneo Pos – Proses eksekusi lahan di Desa Maduma Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Samosir yang dipimpin langsung oleh PS. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi.
Baca Lainnya :
- Polsek Pangururan Tingkatkan Keamanan di Pasar Utama Kabupaten Samosir0
- Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu Mediasi Kasus Pencurian Minuman Tuak0
Dasar pelaksanaan pengamanan ini adalah permintaan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige untuk mendukung kelancaran eksekusi. Pengamanan melibatkan 58 (lima puluh delapan) orang personel dari Polres Samosir, Polsek Simanindo dan dibantu oleh Personel Koramil 01 Simanindo,l serta Kepala Desa Maduma Daya Matius Turnip.
AKP Tito Juardi, dalam arahannya kepada petugas, menyampaikan pentingnya pengamanan yang profesional dan humanis.
"Laksanakan tugas dengan baik, pastikan pengamanan melekat kepada panitera, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak pemohon, pihak termohon, serta alat eksekusi. Utamakan sikap humanis agar kegiatan berlangsung lancar dan kondusif," ujarnya, Rabu (15 /01/2025).
Proses eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige Riswan Harahap, S.H., didampingi Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H. Eksekusi ini juga dihadiri oleh pihak pemohon STS, serta pihak termohon JT, beserta keluarga masing-masing.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balige yang berisi perintah untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek perkara kepada pemohon. Objek eksekusi meliputi dua bidang tanah yang terlibat dalam sengketa hukum.
Sekitar pukul 13.00 WIB, rangkaian eksekusi selesai. Panitera Pengadilan Negeri Balige secara resmi menyerahkan objek eksekusi kepada pemohon untuk dikelola dan dikuasai.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa kelancaran pelaksanaan eksekusi ini berkat persiapan matang, mulai dari penggalangan komunikasi kepada kedua belah pihak hingga pengamanan terstruktur.
"Dengan perencanaan yang baik dan dukungan 58 personel yang bertugas sesuai ploting masing-masing, kegiatan eksekusi lahan berjalan aman dan terkendali," ujar Bripka Vandu.
Keberhasilan pengamanan ini mencerminkan komitmen Polres Samosir dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya, khususnya dalam proses hukum yang sensitif seperti eksekusi lahan. (ril/jnr)


Baca Lainnya :
- Viral, Penganiayaan Diatas Jetski Di Danau Toba, Polisi Tangkap Terduga Pelaku0
- Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu Mediasi Kasus Pencurian Minuman Tuak0
Berita SAMOSIR





.jpg)








