- Gubernur Kalsel Lepas Kontingen PESPARAWI 2026 Menuju Lomba Tingkat Nasional di Manokwari
- WALHI Kalsel: Gubernur, Jangan Paksakan Penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus!
- DP3AKB Kalsel dan BKOW Perkuat Sinergitas Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Bawahan Diduga Terlibat Korupsi, Kadis ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat
- Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel
- Konferensi AAIPI Kalsel Jadi Momentum Penguatan Peran Auditor Intern Pemerintah
- Ukir Berbagai Prestasi, Sekolah Rakyat di Kalsel Kini Makin Diminati
- Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinkes Kalsel Dorong Optimalisasi Pemeliharaan Alat Kesehatan
- Disparpora Promosikan Destinasi Wisata Kotabaru di Expo Saijaan 2026
- Rudi Nugraha: Prioritas Kami Meningkatkan Kunjungan Wisatawan di Bumi Saijaan
Pemkab Kotabaru Susun Strategi Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

Keterangan Gambar : Rapat strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru, Rabu (3/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi terkait proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Rapat tersebut membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Gathering Night Ekshibisi Paralayang, Paramotor dan Gantolle Meriahkan Bukit Mamake0
- Gelombang Protes Warga Saijaan Bermunculan Dimedia Sosial, Dampak Kenaikan Air PDAM0
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya langkah terstruktur dalam mengelola media sosial pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa admin media sosial harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari penunjukan pengelola hingga strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Staf Ahli lainnya, Johanuddin, menambahkan bahwa publikasi informasi pemerintah harus melalui tim yang sudah dibentuk, agar lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai regulasi menjadi hal penting dalam pengelolaan media sosial. Menurutnya, berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, media sosial dikelola secara bebas sehingga sulit dikontrol.
“Dengan adanya regulasi, kita bisa memberi perlindungan kepada admin resmi yang ditugaskan. Jangan sampai mereka disalahkan ketika ada kesalahan teknis. Tantangan lain adalah bagaimana mencegah informasi liar yang beredar tanpa kendali,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru. Mereka menekankan pentingnya setiap SKPD memiliki penanggung jawab khusus untuk menjawab isu publik di media sosial agar satu suara dan tetap dalam koordinasi pimpinan dinas.
“Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui kepala dinas. Semua harus terkoordinasi dengan baik agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap perwakilan sekretariat Dinkes.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif. Hasil dari penyusunan strategi ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu publik dan memperkuat komunikasi melalui media sosial. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0














