- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Pemkab Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Penyampaian Laporan Akhir Empat Raperda

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (15/12/2025).
Kotabaru, Borneopos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru yag diwakili Asisten II Setda Kotabaru Murdianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar Senin (15/12) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Lamban Dimulai, Proyek Multiyears Jembatan Semayap Senilai Rp. 9,2 M di Protes Warga0
- Orasi Terbuka, 10 Tuntutan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Banjarbaru0
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, Raperda tentang Waralaba serta Raperda tentang perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum.
Dalam rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin dan didampingi Wakil Ketua II Chairil anwar.
Empat Raperda yang telah selesai dibahas dibacakan masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus) I, Suntoro, Pansus II, Muhammad Zaini dan Junaidi, serta Pansus III oleh Fitriadi.
Dalam sambutan tertulisnya Bipati Kotabaru yang dibacakan Asisten II Setda Kotabaru Murdianto mengatakan selaku pihak eksekutif ia berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.
"Kami akan instruksikan kepada SKPD terkait agar segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Perda dimaksud, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru" ujarnya
Ia juga menjelaskan, Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam rapat paripurna ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi daerah yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kotabaru.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (red/adv)


Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0

.jpg)


.jpg)


.jpg)
.jpg)




